Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Yoris Akui Rekam Pengakuan Yosef Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Pas Malam itu Papah

Bahkan, dari pengakuan Yosef yang berbeda itu, diam-diam istri Yoris, Yanti Jubaedah merekam keterangan Yosef tersebut.

Editor: Indry Panigoro
(Tribun Jabar/Dwiki MV)
Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Ada pengakuan Yosef yang ternyata direkam oleh Yoris.

Yoris adalah kakak dan anak korban pembunuhan di Subang.

Sedangkan Yosef adalah ayah dan suami korban.

Ya diketahui di Subang 2 bulan lalu terjadi pembunuhan ibu dan anak.

Dan hingga kini, kasus itu belum diketahui siapa pelakunya.

Bagai misteri, kasus tewasnya ibu dan anak di Subang hingga kini masih belum terungkap. Terakhir Yosef diperiksa dan mengaku ada sosok lain di rumahnya.

Siapa pelaku yang telah menghilangkan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga ditemukan.

Meski saksi-saksi sudah diminta keterangan bahkan adan yang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya hingga belasan kali.

Salah satunya adalah Yosef (55), suami sekaligus ayah korban, ia telah belasan kali diminta keterangannya oleh pihak penyidik.

Terakhir kali Yosef kembali diperiksa lanjutan oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021) sore hingga tengah malam.

Diketahui, Yosef sendiri merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23). Tuti serta Amalia merupakan korban dari perampasan nyawa pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tambahan yang tercatat sudah 14 kali untuk Yosef tersebut, pihak kepolisian menanyakan secara detail aktivitas dari Yosef.

Yosef (55) beserta tim kuasa hukumnya saat berdoa di makam istri serta anaknya di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (8/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)
Salah satunya yakni disaat malam hari pada tanggal 17 Agustus 2021.

Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef pun menjelaskan terkait pertanyaan yang mendetail diajukan oleh pihak kepolisian.

 "Jadi mendetailnya begini, bahwa sebelum Pak Yosef keluar dari rumah kurang lebih pada jam 8 malam itu allmarhumah Amalia dan Bu Tuti sedang berada di luar rumah, kalau tidak salah melihat bulan purnama, pada saat itu Pak Yosef sedang ada di dalam rumah dan ada saksi lain yang bernama Deden masuk ke dalam rumah, sementara Amalia dan Bu Tuti masih di luar," ucap Rohman di Subang, Kamis (21/10/2021) malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved