Berita Manado
Surat Edaran Tarif Angkutan Umum Naik Ternyata Hoax, Sopir Mikro Manado Boyi Langi: Hanya Sepihak
Salah satu sopir Mikrolet bernama Boyi Langi ternyata sudah yakin bahwa surat edaran tersebut yang sudah tersebar tidak benar.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Infor tentang tarif angkutan umum (mikrolet) di Kota Manado akan dinaikan ternyata hoax.
Salah satu sopir Mikrolet bernama Boyi Langi ternyata sudah yakin bahwa surat edaran tersebut yang sudah tersebar tidak benar.
"Itu tidak benar, karena bukan SK dari pemerintah, karena hanya sepihak, jadi tidak sah," kata Boyi, Jumat (22/10/2021).
Dikatakannya, karena menurutnya tidak benar jadi belum pernah meminta tarif kepada penumpang Rp. 5.000 karena takut tidak sesuai peraturan.
"Kalaupun ada yang memberi Rp 5.000 sesuai kerelaan penumpang, bukan permintaan saya," tambahnya lagi.
Lanjutnya, sebagai sopir ia sampaikan ikuti saja sesuai aturan pemerintah, kalau pemerintah yang buat itu baru sah.
Salah satu penumpang Marlin Sumual sampaikan sekarang jamannya susah masakan mau dinaikan tarifnya.
"Ini jaman susah masakan harus naikan tarifmya, tapi tadi ada mikrolet di Paal Dua sopir sudah kasi naik dan mereka minta kepada penumpang dengan tarif Rp 5000.
"Sebenarnya tidak bisa mereka atur sendiri, kalau pemerintah tidak sahkan," ucapnya.
Ia berharap tinggal saling mengertilah antara sopir dan penumpang di tengah pandemi ini.
Tentang Manado
Kota Manado adalah Ibukota Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia, dan merupakan kota terbesar kedua di Pulau Sulawesi.
Kota Manado berbatasan dengan Kabupaten Minahasa dan Minahasa Utara.
Kota Manado memiliki 11 kecamatan serta 87 kelurahan dan desa, luas wilayah Kota Manado 157,27 km²
Wilayah perairan Kota Manado meliputi Pulau Bunaken, Pulau Siladen dan Pulau Manado Tua