Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Nasib Brigadir NP Pembanting Fariz Mahasiswa Demo, Dinyatakan Bersalah dan Dapat Sanksi Berlapis

Dari sidang tersebut, Brigadir NP terbukti melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Editor: Alpen Martinus
Dok. Humas Polda Banten
Brigadir NP, anggota Brimon Polresta Tangerang memeluk Faris, mahasiswa Tangerang yang dibantin hingga kejang-kejang 

Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan, kondisi korban Fariz yang dismackdown oleh oknum kepolisian itu, dipastikan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Menurutnya, jika pihak rumah sakit dan dokter yang merawat telah mengizinkan pulang, maka dengan demikian, secara medis kondisi Fariz telah sehat tanpa keluhan apapun.

"Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh saudara Faris dari hari Kamis kemarin, yang kami bawa ke RS Ciputra Hospital ini sudah keluar semua hasilnya, dan dinyatakan oleh dokter yang menangani, sudah boleh pulang," ujar Zaki Iskandar kepada awak media, di halaman RS Ciputra, Kabupaten Tangerang, Sabtu(16/10/2021).

"Artinya, kalau secara medis dari rumah sakit sudah boleh dinyatakan pulang itu secara medis sudah aman tidak ada sesuatu hal apapun," imbuhnya.

Zaki berterimakasih, kepada pihak rumah sakit yang sudah membantu memberikan pemeriksaan dan perawatan terhadap kondisi Fariz tersebut.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu perawatan dan juga pemeriksaan saudara Fariz, baik dari RS Harapan Mulia maupun RS Ciputra," ucapnya.

Sementara itu Koordinator Tim Dokter Ciputra Hospital, dr Andre Satria Gunawan menjelaskan, sehatnya kondisi Fariz tersebut, dipastikan setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.

Diperiksa Propam Polda Banten

Andre menyebutkan, tim medis yang menangani Fariz terdiri dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, dengan melakukan pemeriksaan medis dengan menyeluruh.

"Saya perwakilan dari Ciputra Hospital menyatakan, saudara Fariz sudah kita rawat bersama tim medis kita dengan dokter spesialis saraf dan dokter spesialis ortopedi dengan dilakukan segala pemeriksaan," jelas Andre.

"Dari hasil pemeriksaan medis dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, Fariz sudah bisa dinyatakan pulang untuk melanjutkan kegiatan sehari-harinya kembali," lanjutnya.

Meski demikian, Fariz disarankan masih harus melakukan istirahat yang cukup, guna memulihkan stamina tubuhnya.

"Hanya memang saudara Fariz, perlu istirahat yang cukup, karena menjalani aktivitasnya cukup padat. "Oleh karena itu, lebih baik kita sarankan memang melakukan istirahat di rumah dahulu," kata Andre. (Tribun Banten)

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul NASIB Brigadir NP yang Banting Mahasiswa, Ditahan 21 Hari & Dimutasi, Tanggapan Fariz Sang Korban

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved