Solar Langka
SPBU di Sulut Kedapatan Layani Keperluan Industri, Terancam Sanksi Pemutusan Hubungan Kerja
Laporan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dalam hearing DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendapat perhatian serius oleh pihak Pertamina
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Laporan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) dalam hearing DPRD Provinsi Sulawesi Utara mendapat perhatian serius oleh pihak Pertamina.
Sebelumnya dalam hearing tersebut, dikatakan ada oknum yang bermain solar, seperti memborong solar dan menjualnya kembali ke pelaku industri.
Dikatakan Ramlan Irfan selaku pengurus ALFI bahwa oknum-oknum yang main solar subsidi ini dikarenakan ada selisih harga antara solar subsidi dan solar industri.
Harga solar subsidi yang biasa digunakan masyarakat Rp 5.150, sementara harga solar industri Rp 8.000.
Kelangkaan solar pun akhirnya diperparah dengan adanya oknum nakal yang bermain untuk penjualan solar ke industri.
Modus yang digunakan pun bermacam-macam, mulai dari modifikasi tangki bensin hingga bekerjasama dengan petugas SPBU.
Mendapati hal ini Senior Supervisor Communication dan Relations Pertamina MOR VII Taufiq Kurniawan mengatakan dengan tegas bahwa akan ada sanksinya bila kedapatan.
"Bila didapat ada oknum yang curang seperti itu maka akan ditindak tegas, dimana akan ada sanksi ringan hingga paling berat," ucapnya saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Kamis (21/10/2021).
Taufiq melanjutkan untuk sanksi terberatnya yaitu pemilik SPBU terancam akan kehilangan hubungan kerjasama dengan pihak Pertamina.
"Yang artinya ya restok BBM di SPBU tersebut akan dihentikan dan tidak ada suplai bensin lagi," pungkasnya.
Baca juga: Politisi Golkar Azis Syamsuddin Kans Dijerat Perkara Perintangan Penyidikan, Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Sosok Aipda Ambarita Katim Raimas Backbone Kini Dimutasi, Sebut Tetap Setia Kepada Pimpinan Negara
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Jumat 22 Oktober 2021, Aries Terlalu Memaksa, Taurus Tak Perlu Lagi Menunggu