Berita Sulut
Daftar Pinjol Ilegal yang Ditertibkan, OJK: Kalau Legal, Tidak Menagih via SMS dan WA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut mengimbau masyarakat Sulut agar waspada dengan penawaran fintech lending atau pinjamam online.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulutgomalut mengimbau masyarakat Sulut agar waspada dengan penawaran fintech lending atau pinjamam online.
Kabag Edukasi Pelayanan Konsumen Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal OJK Sulutgomalut, Ahmad Husain mengatakan, masyarakat jangan langsung tergiur dengan penawaran pinjaman online.
"Pastikan dulu legalitas fintech nya, apakah terdaftar di OJK atau tidak. Jika tidak, jangan mau," kata Ahmad kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (21/10/2021).
Ahmad bilang, fintech atau pinjol legal tidak akan melakukan praktif penagihan dengan cara-cara yang tidak sesuai aturan.
"Kalau fintech legal, nasabahnya menunggak dia tak akan tagih. Karena ada aturan AFPI, borrower (peminjam) yang menunggak langsung masuk SLIK," katanya
Fintech legal, semua tindak tanduknya mengikuti aturan yang dikeluarkan OJK serta diawasi juga oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI).
Dijelaskan, ada sejumlah faktor pendorong maraknya pinjol ilegal.
Pertama dari sisi pelaku pinjol, yakni adanya kemudahan mengunggah aplikasi, situs dan website. Di sisi lain, harus diakui adanya kesulitan pemberantasan karena lokasi server ditempatkan dj luar negeri
Kemudian, dari sisi masyarakat, tingkat literasi tentang fintech masih rendah. Di mana, biasanya korban tidak melakukan pengecekan legalitas dan terbatasnya pemahaman terhadap pinjol
"Faktor lainnya, karena danya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan," jelas Ahmad.
Di sisi lain, Ahmad mengingatkan pula kepada konsumen lembaga jasa keuangan agar tidak memberitahukan data pribadi kepada siapapun.
Data pribadi itu seperti: nama, alamat, tanggal lahir/umur; nama ibu kandung; email, nomor telepon dan nomor kartu identitas atau nomor rekening.
Pada Mei 2021, Satgas Waspada Investasi (SWI) dalam operasionalnya mencegah kerugian masyarakat hingga April kembali menemukan 86 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 26 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
Satgas meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Kontak OJK 157 atau WA 081157157157 bila ingin memanfaatkan fintech lending atau mengikuti investasi, ataupun jika ingin melaporkan adanya kegiatan fintech lending dan investasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Khusus OJK Sulutgomalut, masyarakat bisa menghubungi nomor 0431-848123.(ndo)
Berikut ini Daftar Fintech Ilegal (Pinjol) yang tak Berizin dan Telah Ditertibkan Satgas Waspada Investasi (SWI).
1. Rupiah Indo - Beragam Pinjaman Uang Dana Tunai
2. Rupiah Indo - Daftar Pinjaman Online Cepat Aman
3. PETIR Rupiah Indonesia
4. Ai Money
5. Ada Uang Ada Uang
7. Petirpet Koperasi Ibattra Email:
8. UangKaya UangKaya/Koperasi Serba Usaha Bahagia Sejahtera
9. MariPinjam Koperasi Simpan Pinjam Karya Jaya Utama Usaha
10. Dompet Koperasi Dompet Koperasi/KSP Sejahtera
Sukses Selamanya
11. DetiKredit DetiCredit/ KSP Sejahtera Sukses Selamanya
12. KSP SSS Domet
Koperasi Sejahtera Sukses Selamanya
13. KSP Bunga Wajar Mitra Sejati/ KSP
Sejahtera Sukses Selamanya
14. Bunga Matahari - Pinjam Dana Uang Tunai Rp Cepat
15. DompetPjm -
Pinjaman uang online cepat cair
16. Apel Manis Ksp-
Pinjaman mudah
Koperasi Guna
Usaha Bersama
17. TINKER BELL Baik Zhen/ KSP
Modal Usaha
18. Rp Pinjaman – KSP
DANA KILAT CEPAT
19. Burung Glamor KSP Gemilang
Seribu Tahun
20. Rupiah Sriwijaya
21. Dompet Merah
22. Cash CrownCrown
23. Walletpedia
24. Logam Majapahit
25. Musim Dana
26. Tunai Gesit Tunai Gesit
27. Pahlawan Pinjaman -
Pinjaman Online
28. Kredit Rupiah Easy Kredit
29. Solusi Kita – Solusi
KTA Online Cepat dan Mudah
30. Dana Pribadi
31. OK Duit Maria Lynn
32. KSP Hidup Hijau
33. KSP Beli Beli
34. Raja Fulus
35. Modal Jaminan
36. Dompet Selebriti
37. Kuota Kita
38. Uang Karib
39. Dompet Pundi
40. Uang Rumah
41. Nanas Dompet
42. Pinjam Mas
43. Pinjaman Lancar
44. Pinjam Saja
45. Dompet Usaha
46. Dana Pas
47. Badai Uang : Informasi Keuangan Sekilat Badai
48. Rupiah Hidup
49. Fulus Cerdas
50. Kotak Kaya
51. Saku Gesit
52. Pinjam Google
53. Modal Mimpi
54. Bantu Pinjam bantupinjam
55. Dompet Cair
56. Bhin Bhin
57. Modal Nikmat
58. Fulus Terbaik
59. Pitih Ampuh
60. Pinjol Kuy
61. Pinjol Rahasia
62. Duit Harapan
63. Pinjam Juga
64. Modal Gemilang
65. Fulus Kini
66. Modal Rezeki
67. Dana Dompet -
Pusatnya Pinjaman
Online Dana Rupiah
68. Modal Penting
69. Bandar Modal
70. Duit Ampuh
71. Dompet Tepat
72. Zaman Dompet
73. Uang Besok
74. Pundi Untung
75. Rupiah Tren
76. Pundi Dadakan
77. Modal Solusi
78. Pinjam Pas
79. Indo Uang
80. Uang Hijau
81. Dana Milenial
82. Duit Kini
83. Dompet Pintar –
Pinjaman Uang
84. Dompet Setia -
Pinjaman kredit online
85. Dompet Cash -
Pinjaman Uang Cash
86. Pinjaman SakuMu - Pinjaman Uang
Online Dana Tunai
Sumber: OJK
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: