Pesan Jokowi
Terungkap Pesan Presiden Jokowi yang Sering Diulang Setiap Pimpin Rapat Terbatas, Ini Kata Moeldoko
Terungkap pesan Presiden Joko Widodo di setiap rapat bersama kabinet kerjanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap pesan Presiden Joko Widodo di setiap rapat bersama kabinet kerjanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko.
Setiap memimpin rapat Presiden Joko Widodo selalu menyampaikan pesan terkait APBN.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini 20 Oktober 2021, Berikut Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Hari ini, Pengakuan Ariel Noah, Anggita Sari & Kejanggalan Rachel Vennya
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 18.00 Wita, Anggota Satpol PP Tewas Ditabrak Sopir Mabuk, Pikap Tabrak Motor
Foto : Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko. (Tangkap Layar Instagram dr_moeldoko)
Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo kerap menyampaikan pesan berulang saat memimpin rapat terbatas bersama jajaran kabinet kerjanya.
Pesan berulang tersebut yakni meminta setiap rupiah yang keluar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipastikan punya manfaat bagi ekonomi dan masyarakat.
Hal ini disampaikan Moeldoko dalam webinar bertajuk 'Bincang Stranas PK: Cegah Korupsi Pada Impor Pangan Strategis dan Sektor Kesehatan', Selasa (19/10/2021).
"Dalam ratas, Presiden sering kali menegaskan bahwa setiap rupiah yang keluar dari APBN semuanya harus dapat dipastikan memiliki manfaat ekonomi, memberi manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia," terang Moeldoko.
"Itu sering kali disampaikan dalam setiap kegiatan ratas," sambung dia.
Berkenaan dengan itu, Moeldoko mengatakan 12 aksi pencegahan korupsi yang tertuang dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2021/2022 dinilai relevan dengan pesan presiden tersebut.
Khususnya terkait peningkatan kemudian berusaha dan perizinan, pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi, serta peningkatan indeks persepsi korupsi.
FOTO: Presiden Joko Widodo. (BPMI Setpres)
Diketahui 12 aksi pencegahan korupsi dalam Stranas PK akan dilaksanakan oleh 42 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi dan 42 pemerintah kabupaten/kota.