Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

Tak Banyak yang Tahu Kalau Kubu Amel Merekam Jejak Pembunuhnya, Ahli Forensik Ungkap Petunjuk Emas

Seperti diketahui, di kasus pembunuhan ibu dan anak ini, tim forensik telah melakukan dua kali autopsi. 

Editor: Indry Panigoro
Facebook via Tribun Medan
Amalia Mustika Ratu semasa hidup 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Tak banyak yang tahu kalau jejak pembunuh ibu dan anak di Subang ternyata masih tertinggal di kuku korban Amalia Mustika Ratu. 

Jejak ini lah yang ditemukan tim forensik Mabes Polri saat melakukan autopsi ulang jenazah korban Tuti dan Amalia beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, di kasus pembunuhan ibu dan anak ini, tim forensik telah melakukan dua kali autopsi. 

Autopsi pertama digelar tak lama setelah jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard samping rumahnya pada 18 Agustus 2021. 

Sementara autopsi kedua digelar pada 2 Oktober 2021 di makam korban, melibatkan ahli forensik Mabes Polri Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti SpF, DFM. 

Kepada Tribunnews, dr Hastry mengungkap hasil autopsi ulang jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. 

Proses ini untuk memastikan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia yang ditemukan tewas terbunuh tanggal 18 Agustus 2021, pagi hari.

Dalam tayangan Podcast Tribunnews, dr Hastry mengaku sudah mendapatkan petunjuk emas.

"Kita cari petunjuk lain di tubuh jenazah. Dari seluruh kasus pembunuhan, tubuh manusia itu menyimpan petunjuk yang luar biasa. Petunjuk emas," kata dr Hastry, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Tribunnews, Selasa (19/10/2021).

Menurut dr Hastry, saat autopsi pertama jasad Tuti dan Amalia, yakni pada tanggal 18 Agustus 2021, ia tidak terlibat lantaran sedang bertugas di Jawa Tengah.

Meski begitu, dr Hastry sudah mengantongi hasil autopsi.

Hasil autopsi ini akan menguak waktu, cara, mekanisme, dan penyebab kematian dari Tuti dan Amalia.

"Untuk kasus Subang itu memang jelas kasus pembunuhan. Autopsi pertama sudah bagus, sudah baik."

"Saya hanya melengkapi saja dan memastikan juga, kalau dari hasil autopsi pertama itu bisa membuktikan waktu kematian, cara kematian, mekanisme kematian, dan sebab kematian," papar dr Hastry.

Hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia, kata dr Hastry, lantas dicocokkan dengan beberapa bukti pemeriksaan lain secara menyeluruh.

"Pengambilan tubuh jenazah itu kita periksa lagi ke ahli DNA forensik. Kalau memang butuh pemeriksaan sidik jari ke ahli fingerprint forensik. Kalau dia diracun kita ke toksikologi forensik," ujar dr Hastry.

Setelah memeriksa sidik jari, dr Hastry mencurigai adanya bukti jejak pelaku pada kuku korban Amalia.

Bukti pada kuku Amalia ini menunjukkan dugaan kalau korban sempat melakukan perlawanan kepada pelaku pembunuhan sebelum dihabisi.

"Sambil memeriksa sidik jari, kita lihat juga tanda-tanda di tubuhnya.

Kalau ada perlawan, misalnya mencakar, memukul atau mencubit pelaku itu terlihat dari epitel yang tertinggal di kuku korban," ucap dr Hastry.

"Jari-jarinya sekalian diambil untuk diperiksa DNA-nya. Itu kita periksa lengkap," tambahnya.

Selain itu, dr Hastry pun mencocokkan pemeriksaan primer dan sekunder terkait jasad Amalia dan Tuti.

Untuk pemeriksaan sekunder, keluarga korban turut dicecar polisi untuk memastikan data pada tubuh Tuti dan Amalia.

"Karena identifikasi itu ada 2, primer dan sekunder. Primer itu dari gigi, sidik jari dan DNA.

Kalau sekunder itu dari data medis yang saya periksa semuanya. Ada tanda tato kah, bekas operasi, tanda lahir. Itu kita cocokkan dari keterangan keluarganya," kata dr Hastry.

Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Di bagian lain, keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Subang menuntut keadilan setelah dua bulan kasus ini tak kunjung menemukan pelakunya. 

Untuk kepentingan ini keluarga korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika mendatangi kantor pengacara Achmad Taufan Soedirjo dan Partner di Jakarta. 

Di sana, Yoris Raja Amanullah, anak Tuti Suhartini dan Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti meminta bantuan pengacara untuk mendampinginya selama proses penyelidikan kasus Subang. 

Danu salah satu orang yang disebut dalam kasus pembunuhan di Subang
Danu salah satu orang yang disebut dalam kasus pembunuhan di Subang (Facebook Sergio/Ist)

Permintaan itu pun disambut baik sang pengacara. 

"Kami kedatangan Pak Yoris dan Pak Danu beserta keluarga, terkait pembunuhan yang dialami keluarga mereka.

Mereka datang untuk meminta perlindungan hukum terkait kejadian ini," kata Achad Taufan Soedirjo dalam konferensi pers dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Selasa (19/10/2021). 

Achmad Taufan pun langsung melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini.

"Hasilnya kami meyakini bahwa Pak Yoris dan Pak Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini.

KIta akan siap akan beri bantuan hukum secara sukarela melihat kondisi beliau yang sangat memprihatinkan," terang Achmad Taufan. 

Taufan bertekat akan membantu Yoris dari sisi hukum serta meluruskan semua isu-isu yang mengarah pada mereka. 

"Mereka sudah tanda tangan kuasa. Kami berharap dan mendorong pihak kepolisian untuk benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini.

Kami mendukung kinerja kepolisian agar pelaku bisa segera ditemukan, ditangkap dan diproses secara hukum," tegasnya. 

Untuk keperluan ini, pihaknya akan segera turun ke Subang dan bertemu denagn kapolres. 

Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi untuk membantu dan mempermudah pihak kepolisian mencari siapa pelaku, dalang atau aktor inteletual di balik kasus ini. 

"Sekarang Pak Danu dan Pak Yoris menjadi tanggungjawab kami dari kantor hukum sebagai pemegang kuasa," tukasnya. 

Sementara itu, Yoris mengucap syukur bisa dipertemukan dengan sang pengacara yang sukarela membantu keluarganya.

Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang
Yosef dan Yoris selama pemeriksaan dalam kasus Subang ((Kolase Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati))

"Mudah-mudahan dapat segera tertangkap pelakunya," tegasnya. 

Sebelumnya, Yoris blak-blakan mengungkapkan alasannya menggunakan pengacara.

Selain merasa berhak mendapat pendampingan hukum, Yoris mengaku adanya kejanggalan dalam kasus perampasan nyawa ibu dan adiknya tersebut.

"Beberapa hari kebelakang, inilah. Saya rasakan suatu kejanggalan," kata Yosef membeber alasannya seperti dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

Menurut Yoris, pemakaian jasa kuasa hukum ini adalah hak setiap warga negara. 

Dan atas masukan dari pihak keluarganya, dia akhirnya mau menerima tawaran untuk memakai jasa pengacara. 

"Kita udah musyawarah, memang ada kejanggalan-kejanggalan. Ya udah, kita pakai aja (jasa pengacara)," kata Yoris tanpa membeber kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. 

Menurutnya, keberadaan pengacara yang akan mendampinginya itu dimaksudkan untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan adiknya. 

"Saya ingin benar-benar segera terungjkap. Malahan saya ingin mengungkap siapa sebenarnya yang telah membunuh mamah dan adek saya," katanya.

Terkait siapa pengacara yang ditunjuk, Yoris belum mau mengungkapkan. 

"Yang pasti, lebih bisa mempercepat kasus, untuk mendapatkan keadilan mama sama amel segera," pungkasnya. 

Hal serupa juga dirasakan oleh keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri.

Lewat kanal Youtube Heri Susanto, kakak Tuti itu mengaku kini membutuhkan pengacara karena ada kejanggalan.

Amalia Mustika Ratu gadis yang jadi korban pembunuhan di Subang
Amalia Mustika Ratu gadis yang jadi korban pembunuhan di Subang (Kolase Tribun Medan/Istimewa)

Setidaknya, dengan menggunakan pengacara pihaknya menuntut keadilan.

 “Saya mewakili keluarga besar korban adik saya Tuti Suhartini dan Amalia, ingin menyampaikan bahwa dalam kasus ini kami merasa ada yang janggal,”

“Maka saya sebagai keluarga korban ingin menuntut keadilan,” ujar Lilis Sulastri, Senin (18/10/2021).

Lilis menjelaskan sebagai orangtua dirinya pun khawatir dua keponakannya Yoris dan Danu ikut terseret dalam kasus.

Oleh karena itu ia merasa perlu agar Yoris dan Danu memiliki hak yang sama mendapat pendampingan hukum.

Untuk menggunakan jasa pengacara tersebut, di sisi lain rupanya keluarga Tuti kesulitan.

Hal ini karena mengingat untuk menyewa jasa pengacara tersebut membutuhkan dana yang tak sedikit.

Kendati begitu, besar harapan Lilis bisa mendapatkan bantuan pengacara tanpa nominal.

Dengan penuh harapan kakak Tuti itu mendapat bantuan dari seorang Youtuber yang telah mencarikan pengacara yang bersedia.

Seorang Youtuber yang bersedia membantu keluarga Tuti tersebut yaitu Heri Susanto. (Tribun Jabar)

berita pembunuhan

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Terkuak Jejak Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Tertinggal di Kuku Amel, dr Hastry Sebut Petunjuk Emas, 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ternyata Kubu Amel Merekam Jejak Pembunuhnya, dr Hastry Sebut Sebagai Petunjuk Emas, https://bali.tribunnews.com/2021/10/20/ternyata-kubu-amel-merekam-jejak-pembunuhnya-dr-hastry-sebut-sebagai-petunjuk-emas?page=all

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved