Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mobil Dinas Ketua DPRD

Polisi Tahan Mobil Dinas Ketua DPRD di Sulawesi Gegara Plat Palsu, Ini Ancaman Hukumannya

Polisi tahan mobil dinas Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi gegara pakai plat palsu.

Group Info Manakarra - tribun-sulbar.com
Mobil Dinas Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Mamuju 

Polisi tahan mobil dinas Ketua DPRD di Sulawesi gegara pakai plat palsu.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mobil dinas Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi diduga menggunakan plat palsu atau plat gantung. 

Aswar Anshari Habsi juga adalah Ketua DPD Partai Nasdem Mamuju.

Mobil dinas Ketua DPRD Mamuju adalah Pajero Sport hitam. Berplat merah dengan nomor polisi DC 4 RI. 

Terjaring saat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar melakukan razia di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (19/10/2021).

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar AKP Kemas Aidil Fitri mengakui telah menahan mobil tersebut.

"Kendaraan itu menggunakan plat gantung atau palsu, nomor polisi DC 4 RI," kata AKP Kemas Aidil Fitri dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Kendaraan bermotor tidak pasangi tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri, TNKB Tidak Sah.

Hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Ketua DPRD Mamuju Aswar Anshari Habsi diduga tak berada dalam mobil saat terjaring razia.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan dari Aswar Anshari.

Tampak dalam foto diperoleh Tribun-Sulbar.com, Randis Ketua DPRD Mamuju berada di halaman Markas Satuan Lalu Lintas Polda Sulbar.

Dalam foto itu terlihat plat randis Ketua DPRD Mamuju sudah diganti menggunakan plat merah DC 3 A.

Terlihat juga yang menggunakan randis itu memperlihatkan satu lembar surat tilang.

Berdasarkan urutan plat kendaraan dinas Pemkab Mamuju, Plat DC 1 A digunakan Bupati, DC 2 A wakil bapati dan DC 3 A Ketua DPRD.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved