Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Oknum Kapolsek Parimo Dituduh Main Sama Anak Seorang Tersangka, Dijanjikan Kebebasan Endingnya Gini

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Jambi
Ilustrasi korban pelecehan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Oknum perwira harus dimutasi.

Itu setelah adanya tuduhan dirinya main dengan anak seorang tahanan.

Dari informasi yang didapat, oknum kapolsek tu dinas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

Oknum Kapolsek Sulteng itu diduga terlibat kasus asusila.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, oknum Kapolsek itu bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu diduga mengirimi pesan WhatsAap kepada anak seorang tersangka yang tengah ditahan.

Oknum kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan tersangka namun harus meladeninya dalam kamar.

Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (Tribunnews)

Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.

Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.

Kabag Ops Polres Parimo AKP Junus Achpah kepada wartawan TribunPalu.com mengatakan, Oknum Kapolsek Parigi Mouting itu tengah menjalani pemeriksaan pemeriksaan oleh Kepolisian Daerah (Polda Sulteng).

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi (net)

 "Kalau kasusnya sudah ditangani oleh pihak Polda Sulteng," kata AKP Junus Achpah, Sabtu (16/10/2021).

"Yang bersangkutan sudah di mutasi ke Polda Sulteng, dalam rangka pemeriksaan, itu sejak kemarin," tuturnya menambahkan.(*)

berita heboh

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Terlibat Asusila, Oknum Kapolsek Parimo Jalani Pemeriksaan di Polda Sulteng, https://palu.tribunnews.com/2021/10/16/terlibat-asusila-oknum-kapolsek-parimo-jalani-pemeriksaan-di-polda-sulteng

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved