Kabar Artis
Kabar Ayah Taqy Malik, Kini Dipolisikan Mantan Pengacara
Belum selesai masalah dengan Marlina, Mansyardin harus menghadapi masalah baru.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum selesai kasus dengan Marlina Octoria, ayah Taqy Malik kembali dikabarkan dipolisikan.
Mansyardin Malik dikabarkan telah dipolisikan mantan pengacaranya, Muhammad Fayyadh.
Fayyadh diduga melaporkan Mansyardin Malik ke polisi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Nama Mansyardin Malik sempat ramai menjadi buah bibir setelah wanita bernama Marlina Octoria mengaku sebagai istri sirinya.
Tak hanya itu, Marlina Octora juga menyebut Mansyardin Malik telah melakukan penyimpangan.
Bantah lakukan hal tersebut, Mansyardin kemudian melaporkan Marlina ke polisi terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Belum selesai masalah dengan Marlina, Mansyardin harus menghadapi masalah baru.
Ia baru saja dilaporkan mantan pengacaranya, Muhammad Fayyadh.
Fayyadh melaporkan Mansyardin ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2021.
"Hari ini saya melaporkan mantan klien saya inisial MM, laporan sudah diterima oleh pihak SPKT Polda Metro Jaya," ujar Fayyadh seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Star story, Minggu 17 Oktober 2021.
Mansyardin diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
Fayyadh pun menjeratnya dengan Pasal 311 dan 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Pasal yang dijerat adalah pasal 311 dan 310 KUHP, fitnah dan pencemaran nama baik dengan ancaman pidananya 4 tahun.
Kenapa saya buat pelaporan, ini diduga karena saudara MM, mantan klien saya telah melakukan penyebaran berita bohong.
Jadi tidak menutup kemungkinan nanti dalam penyidikan bisa ditambah dengan Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang ancaman pidananya 10 tahun," lanjutnya.
Terkait detail dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Mansyardin, Fayyadh menyinggung soal surat pencabutan kuasa.
"Dia menuduh bahwa saya itu sudah dicabut kuasanya tanggal 30 (September) tetapi saya melakukan pengunduran diri tanggal 4 Oktober.
Itu sudah ditepis oleh alat bukti saya yang menyatakan bahwa setelah tanggal 30 September, MM sama saya masih berkomunikasi untuk membahas masalah perkara yang sedang ditangani oleh saya.
Sampai sekarang pun saya belum menerima surat pencabutan itu, diduga bahwa surat itu direkayasa, tanggalnya dimundurkan," papar Fayyadh.
"Alat bukti yang saya jadikan dalam pelaporan ini adalah bukti presscon-nya mantan klien saya itu di Polda Metro Jaya, 8 Oktober 2021," imbuhnya.
Saat melaporkan Mansyardin ke polisi, Fayyadh didampingi beberapa LBH.
Hal itu karena Mansyardin diduga turut melecehkan dan mencemarkan profesi advokat.
"Jadi kenapa di sini ada rekan-rekan dari beberapa LBH yang ikut mendampingi saya karena pernyataan-pernyataan dari mantan klien saya ini sudah melecehkan dan mencemarkan profesi advokat," tandasnya.
Artikel terkait Mansyardin Malik.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Belum Rampung Masalah dengan Marlina, Ayah Taqy Kini Dipolisikan Mantan Pengacara, Ini Penyebabnya
Penulis: Febriana Nur Insani
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/marlina-octaria-kawuwung-akui-diperlakukan-tak-layak-oleh-ayah-taqy-malik-sampai-menangis.jpg)