Gejolak di Partai Demokrat
Demokrat Kubu AHY Dituntut Minta Maaf karena Menebar Fitnah, Tuding Moeldoko Pernah Bagi-bagi Uang
Seperti yang diketahui Gejolak di Partai Demokrat masih terus berlangsung, kini dari Demokrat kubu KLB meminta kubu AHY untuk minta maaf.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui Gejolak di Partai Demokrat masih terus berlangsung.
Kini dari Demokrat kubu KLB meminta kubu AHY untuk minta maaf.
Hal tersebut dikarenakan kabarnya Kubu AHY terlah menebar fitnah.
Baca juga: Sosok Dodi Reza Alex Noerdin, Anak Kandung Mantan Gubernur Sulsel Ditangkap KPK, eks Anggota DPR
Baca juga: Prediksi Pertandingan Watford vs Liverpool Malam Ini, Laga Liga Inggris Pekan ke-8
Baca juga: Ingat Atiqah Hasiholan? Anak Ratna Sarumpaet Awet Muda Usia 39 Tahun, Pernah Cuek Rawat Wajah
Juru bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang atau kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad membantah bahwa Moeldoko pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum pelaksanaan kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang.
Menurut Rahmad, kubu AHY telah menebarkan fitnah dan berita bohong terkait Moeldoko.
"Terkait pemberitaan tersebut, perlu kami tegaskan bahwa Pak Moeldoko tidak pernah membagi-bagi uang dan ponsel sebelum KLB Deli Serdang dan tidak ada satu fakta pun yang menunjukkan Pak Moeldoko membagi bagikan uang dan ponsel sebagaimana yang dituduhkan. Itu adalah karangan bebas, skenario sesat, yang dengan sengaja membuat fitnah dan berita bohong," ujar Rahmad, ketika dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2021).
Rahmad menjelaskan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang diselenggarakan oleh DPC, DPD dan kader-kader Partai Demokrat.
Moeldoko sendiri, kata dia, bukan penyelenggara, dan bukan pula donatur KLB Deli Serdang. Yang bersangkutan hanya diminta oleh peserta KLB untuk jadi Ketua Umum Partai Demokrat.
"Oleh sebab itu, kubu AHY telah memfitnah, telah menebarkan berita bohong dan telah mencemarkan nama baik seseorang yang bisa bermuara ke tindak pidana pencemaran nama baik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmad menuntut kubu AHY untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan terkait Moeldoko.
Mereka juga menuntut permintaan maaf dari kubu AHY.
"Kami minta kubu AHY untuk segera mengklarifikasi pernyataan tersebut dan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, untuk tidak lagi menebarkan fitnah dan berita bohong," kata Rahmad.
"Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, menghormati proses demokrasi dan hukum, tetapi tidak boleh menebar fitnah, menebar berita bohong atau menyerang pribadi. Itu adalah perbuatan tidak terpuji, tidak terdidik, dan itu adalah langkah mundur dalam berdemokrasi," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Mehbob mengatakan, KSP Moeldoko turut andil dalam pemberian uang saat Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Maret lalu.
Mehbob menyebut, hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gerald yang merupakan mantan peserta KLB Deli Serdang, kata Mehbob, menyebut kalau Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp25 juta beserta satu unit handphone kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.
"Tadi ada keterangan yang sangat menarik ya dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald, jadi ada dua kloter keberangkatan, jadi semua yang bukan anggota yang bukan ketua DPC yang tidak mempunyai hak suara (di KLB) mereka langsung terbang dari daerahnya masing-masing ke Medan, tetapi kalau ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko," kata Mehbob saat ditemui awak media di PTUN usai sidang, Kamis (14/10/2021).
"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," sambungnya.
Sebagai informasi, saat menjadi peserta KLB, Gerald sendiri merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kotamobagu.
Atas hal itu, Mehbob menegaskan, pernyataan Moeldoko yang selama ini mengatakan tidak terlibat dalam pemberian uang kepada para peserta KLB adalah tidak tepat, sebab penjelasan itu terungkap di persidangan.
"Jadi kalau Pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," ucapnya.
Mehbob menyebut, uang Rp25 juta dan satu unit handphone itu merupakan DP 25 persen dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC yang senilai Rp100 juta.
Adapun sisa dari uang tersebut akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.
"Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," ucap Mehbob.
"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Kubu AHY Dituntut Minta Maaf, Tuding Moeldoko Pernah Bagi-bagi Uang dan Ponsel.