Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Alasan Dhena Devanka Cabut Laporan Dugaan KDRT Jonathan Frizzy

Meski Dhena Devanka sedang dalam proses pencabutan laporan, namun proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berjalan.

Editor: Shity Nurjanah
YouTube ALELDUL FAM TV
Alasan Dhena Devanka Cabut Laporan Dugaan KDRT Jonathan Frizzy 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Alasan Dhena Devanka Cabut Laporan Dugaan KDRT Jonathan Frizzy

Pasangan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy tengah menjadi sorotan publik.

Dhena Devanka menggugat cerai Jonathan Frizzy.

Tak hanya itu, keduanya juga slaing lapor atas tuduhan KDRT.

Namun, kabar terbaru Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy  sudah saling cabut laporan KDRT di polisi.

Meski Dhena Devanka sedang dalam proses pencabutan laporan, namun proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berjalan.

Kabar berakhirnya kasus KDRT Jonathan Frizzy , diakui Dhena Devanka. Ia membenarkan jika dirinya sudah menjalani proses pencabutan laporan dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Perempuan yang masih sah menjadi istri pria yang akrab disapa Ijonk itu mengaku bahwa alasannya menyabut laporan dugaan tindak KDRT adalah demi kebaikan bersama.

"Ya sudah ada prosesnya (cabut laporan) gitu aja. Nanti kita atur deh (beri penjelasan) kalau udah ada suratnya," ucap Dhena Devanka di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

"Alasannya untuk yang baik-baik lah," tambahnya.

Sayangnya Dhena belum berani menjelaskan lebih jauh karena pencabutan laporannya masih dalam proses.

"Aku lagi ada meeting sama pengacara, yaudah nanti kita atur kapan (jelasinnya) ya," tutur Dhena.

"Pokokya dalam waktu dekat ini kita kasih tau temen-temen media diselesaikan urusan internal," jelasnya.

Sekedar informasi, Dhena Devanka melaporkan suaminya, Jonatham Frizzy atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). 

Selain Dhena, Ijonk juga balik melaporkan istrinya itu dengan tuduhan yang sama.

Meski Dhena Devanka sedang dalam proses pencabutan laporan, namun proses cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan masih berjalan.

Alasan Ijonk Cabut Laporan KDRT

Sebelumnya, Paman Ijonk, Benny Simanjuntak mengatakan bahwa alasan keponakannya dan juga Dhena Devanka mencabut laporan karena adanya kesepakatan.

"Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," kata Benny Simanjuntak usai mendampingi Jonathan Frizzy jalani sidang cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, diakui Benny, kalau Ijonk dan Dhena sudah menandatangani pencabutan dan penghentian berkas perkara KDRT mereka di kantor polisi.

"Akhirnya istrinya Ijonk mau cabut laporan karena sudah dipanggil mau jadi tersangka kan. Jadi ya soal pidana mereka sudah berakhir damai," ucapnya.

Mediasi Gagal, Jonathan Frizzy Merasa Pernikahannya dengan Dhena Devanka Tak Bisa Dipersatukan Lagi (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Cabut Laporan, Dhena Masih Cinta Ijonk?

Lantas, apakah Dhena masih cinta dengan Ijonk sehingga mau mencabut laporan KDRT di kepolisian.

Namun, jawaban Benny seakan menganggap istri keponakannya orang jahat.

"Hah, gak tau. Makanya kalau masih cinta jangan dilaporkan ke polisi dan juga digugat cerai Ijonknya," katanya.

Karena permasalahan pidana tindak KDRT sudah berakhir, Benny Simanjuntak akan lepas tangan dan tak mau mengurusi perkara cerai Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.

"Selebihnya biar Ijonk yang mengurusi biar dia dewasa," ujar Benny Simanjuntak.

Baca juga: Alasan Natasha Wilona Belum Mau Balikan dengan Verrel Bramasta Meski Masih Dekat

Baca juga: Tanggapan Niko Al Hakim saat Ditanya Soal Kaburnya Sang Mantan Istri Rachel Vennya dari Karantina

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dhena Devanka Benarkan Cabut Laporan Dugaan KDRT Jonathan Frizzy, Apa Alasannya?

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved