Doa Bacaan
Sebelum Melaksanakan Sholat Jumat, Umat Islam Disarankan Sholat Qobliyah Jumat Dulu, Ini Fungsinya
Kata qabliyah memiliki arti sebelum. Maka, salat sunah ini dilaksanakan sebelum salat Jumat. Tepatnya setelah azan berkumandang
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tinggal menghitung jam lagi, umat Islam akan melaksanakan sholat Jumat.
Nah mungkin masih banyak yang belum tahu, sebelum sholat Jumat, sebaiknya kita melaksanakan sholat qobliyah Jumat.
Sholat sunah sebelum dan sesudah Jumat dinamakan sebagai shalat Qobliyah dan Badiyah Jumat merupakan shalat rawatib yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat wajib/fardhu.
Sholat rawatib ini dianjurkan untuk dilakukan agar bisa menutupi kekurangan yang ada dalam sholat wajib.
Mengerjakan shalat qobliyah ini adalah untuk menyiapkan diri sebelum melakukan sholat wajib atau sholat Jumat.
Kata qabliyah memiliki arti sebelum.
Maka, salat sunah ini dilaksanakan sebelum salat Jumat.
Tepatnya setelah azan berkumandang dan sebelum khutbah dimulai.
Adapun niat sholat qobliyah Jumat dan shalat badiyah jumat sama seperti bacaan niat shalat sunah rawatib pada umumnya.
Sedangkan untuk shalat sunnah ba’diyah bertujuan untuk menutup beberapa kekurangan dalam shalat wajib yang baru dilakukan.
Kata qabliyah memiliki arti sebelum. Maka, salat sunah ini dilaksanakan sebelum salat Jumat.
Tepatnya setelah azan berkumandang dan sebelum khutbah dimulai.
Hal tersebut pun sesuai dengan Mazhab Syafi'i, di mana salat qabliyah Jumat sama dengan salat sunah rawatib sebelum Zuhur.
Adapun rujukan tentang salat sunah rawatib pada umumnya sebagai berikut,
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Mughafffal yang berkata, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, "Antara tiap-tiap dua azan itu terdapat salat [sunat]," beliau mengucapkannya tiga kali lalu menambahkan: 'Bagi orang yang menghendakinya',"(H.R. Bukhari).

Hukum salat sunah qabliyah Jumat
Terdapat perbedaan pendapat terhadap salat qabliyah Jumat ini. Pertama, salat qabliyyah Jumat tidak disunahkan menurut pendapat Imam Malik.
Hadist dari Saib Bin Yazid: "Pada awalnya, adzan Jum'at dilakukan pada saat imam berada di atas mimbar yaitu pada masa Nabi SAW, Abu bakar dan Umar, tetapi setelah zaman Ustman dan manusia semakin banyak maka Sahabat Utsman menambah adzan menjadi tiga kali (memasukkan iqamat), menurut riwayat Imam Bukhari menambah adzan menjadi dua kali (tanpa memasukkan iqamat). (H.R. riwayat Jama'ah kecuali Imam Muslim).
Dari hadist di atas Ibnu al-Qoyyim berpendapat, "Ketika Nabi keluar dari rumahnya langsung naik mimbar kemudian Bilal mengumandangkan adzan. Setelah adzan selesai Nabi Muhammad SAW langsung berkhutbah tanpa adanya pemisah antara adzan dan khutbah.
Adapula pendapat kedua yang menyatakan salat qabliyah Jumat dianjurkan untuk dilaksanakan atau sunah. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Abu Hanifah dan ulama-ulama Madzhab Syafi'i.
Menurut Madzhab Syafi'i, salat sunah ini sama seperti salat sunah rawatib sebelum salat Zuhur, sehingga dianjurkan untuk dikerjakan. Sebab, salat sunah rawatib memiliki keutamaan untuk menutupi kekurangan dari ibadah wajib yang dilaksanakan seseorang.
مَا صَحَّحَهُ ابْنُ حِبَّانٍ مِنْ حَدِيْثِ عَبْدِاللهِ بْنِ الزُّبَيْرِ "مَا مِنْ صَلاَةٍ مَفْرُوْضَةٍ إِلاَّ وَبَيْنَ يَدَيْهَا رَكْعَتَانِ
"Semua salat fardlu itu pasti diikuti oleh salat sunnat qabliyah dua rakaat". (HR.Ibnu Hibban yang telah dianggap shahih dari hadist Abdullah bin Zubair).
Hadis tersebut secara umum menerangkan adanya salat sunah qabliyah pada salat wajib, tanpa terkecuali salat Jumat.
Adapula hadis Rasulullah SAW yang memperkuat tentang salat sunah qabliyah Jumat ini,
وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ سُلَيْكٌ الغَطَفَانِيُّ وَرَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَلَّيْتَ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ تَجِيْءَ؟ قاَلَ لاَ. قَالَ فَصَلِّ رَكْعَتَيْنِ وَتَجَوَّزْ فِيْهِمَا. سنن ابن ماجه
"Diriwayatkan dari Abi Hurairah r.a. berkata: Sulayk al Ghathafani datang (ke masjid), sedangkan Rasulullah saw sedang berkhutbah. Lalu Nabi SAW bertanya: Apakah kamu sudah salat sebelum datang ke sini? Sulayk menjawab: Belum. Nabi SAW bersabda: salatlah dua raka’at dan ringankan saja (jangan membaca surat panjang-panjang)” (Sunan Ibn Majah: 1104).

Niatnya menurut macam sholat yang dikerjakan, seperti sholat sunah Qabliyah dan Badiyah Jumat:
Niat Shalat Qobliyah Jumat
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ قَبْلِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Latin :
Usholli sunnatal jumu’ati rak’ataini qabliyatan lillahi ta’ala.
Artinya :
“Aku niat salat sunah sebelum Jumat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Begitu juga dianjurkan untuk melakukan shalat sunah setelah Jumat atau disebut ba’diyatal Jumat.
Niat Badiyah Jumat
Adapun lafal niatnya adalah sebagai berikut;
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الجُمُعَةِ رَكْعَتَيْنِ بَعْدِيَّةً لِلهِ تَعَالَى
Usholli sunnatal jumu’ati rak’ataini ba’diyatan lillahi ta’ala.
“Aku niat salat setelah Jumat dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
(Tribunsumsel.com/Abu Hurairah)
Artikel ini hasil kompilasi daur ulang tribunmanado.co.id dari Artikel yang telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Niat Shalat Sunah Jumat (Shalat Qabliyah dan Badiyah Jumat) Bahasa Latin dan Arab
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Bacaan Niat Sholat Sunah Jumat, Sholat Qobliyah dan Ba'diyah Jumat, Lengkap Bahasa Arab dan Latin, https://manado.tribunnews.com/2020/10/16/bacaan-niat-sholat-sunah-jumat-sholat-qobliyah-dan-badiyah-jumat-lengkap-bahasa-arab-dan-latin?page=all dan dari berbagi sumber.