Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Sebelum AKP Jan Piter, 2 Perwira ini Juga Dicopot dari Jabatan Kapolsek Percut Seituan, Ini Datanya

Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.

Editor: Indry Panigoro
(TRIBUN MEDAN/ALVI)
Suasana haru mewarnai lepas sambut AKP Jan Piter Napitupulu yang hari ini resmi pergi meninggalkan Polsek Percut Seituan. AKP Jan Piter Napitupulu dicopot setelah muncul kasus ibu-ibu pedagang sayur dipalak dan dianiaya namun malah jadi tersangka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Karena kasus penganiayaan yang dilakukan oleh preman pedagang di Pasar Gambir Kecamatan Percut Seituan, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga di copot.

"bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Dicopotnya AKP Jan Piter Napitupulu menambah daftar Kapolsek Percut Seituan yang dicopot ketika sedang menjabat.

Sebelum AKP Jan Piter Napitupulu, Kapolsek Percut Seituan yang sebelumnya dicopot adalah Kompol Otniel Siahaan dan AKP Ricky Pripurna.

Ketika mantan Kapolsek tersebut melakukan tiga kesalahan sehingga berujung harus angkat kaki lebih cepat dari Polsek yang berkantor di Jalan Letda Sujono Kecamatan Medan Tembung itu.

Tercatat, dalam waktu kurun 1 tahun, 3 Kapolsek harus mengakhiri masa jabatannya dengan cara di mutasi.

Berikut rangkuman Tribun Medan 3 Kapolsek Percut Seituan yang di copot dari jabatannya.

Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan
Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan (Tribun Medan)

1. Kompol Otniel Siahaan yang di copot karena kasus penganiayaan saksi.

Sarpan, seorang saksi pembunuhan yang terjadi di Jalan Sidomulyo gang Gelatik Pasar 9 Tembung menjadi korban penganiayaan oleh Polsek Percut Seituan.

Sarpan diperiksa hingga berhari hari di Mapolsek Percutseituan, terkait kematian buruh bangunan bernama Dodi Somanto alias Andika (41).

Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.

Iklan untuk Anda: Diabetes hilang selamanya & pankreas kembali sehat! 100% alami
Advertisement by

Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, pada Selasa (7/7/2020).

Terkait hal itu, Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya menindaklanjuti laporan saksi kasus pembunuhan, Sarpan yang diduga dianiaya oknum petugas Polsek Percut Seituan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved