Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polres Minsel Gelar Razia Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Trans Sulawesi, 3 Kendaraan Kena Tilang

Razia ini dipusatkan di Pos Tertib Berlalulintas, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Jumat (15/10/2021) pagi hingga siang.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Shity Nurjanah
Tribun Manado/Rul Mantik
Razia pelanggaran kasat mata oleh Satlantas Polres Minsel di Jalan Trans Sulawesi, depan Kantor Samsat Amurang, Kelurahan Pondang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Polres Minsel Gelar Razia Pelanggaran Kasat Mata di Jalan Trans Sulawesi, 3 Kendaraan Kena Tilang

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) , Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), kembali melakukan razia pelanggaran lalulintas.

Razia ini dipusatkan di Pos Tertib Berlalulintas, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pondang, Jumat (15/10/2021) pagi hingga siang.

Menurut Kasat Lantas Polres Minsel, AKP Hadi Siswanto, razia ini menyasar pelanggaran kasat mata.

"Ini razia pelanggaran kasat mata. Jadi, yang jadi sasaran adalah pelanggaran yang bisa dilihat secara kasat mata," kata Hadi.

Pelanggaran itu, katanya, seperti pelanggaran tidak memakai helm, tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion, serta penggunaan knalpot yang mengeluarkan suara bising.

"Pelanggaran yang kelihatan itu, paling banyak adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan penggunaan knalpot bising," ungkap Hadi.

Khusus untuk razia knalpot bising, katanya, dilakukan sesegera mungkin, karena banyaknya keluhan masyarakat.

"Penggunaan knalpot bising memang sangat mengganggu ketenteraman masyarakat. Banyak warga yang mengeluhkan soal penggunaan knalpot bising," papar Hadi Siswanto.

Saat razia baru beberapa jam, 3 unit kendaraan roda dua yang dikendarai warga Minsel diberi tilang oleh petugas.

Pelanggarannya berbeda-beda. Ada yang tidak memakai helm, tidak memasang kaca spion, tidak memiliki SIM dan STNK dan penggunaan knalpot bising.

Beberapa pelanggar yang tidak memakai helm, terlihat kabur saat akan dicegat.

Razia ini telah dilaksanakan sejak hari Senin awal pekan ini. Ada 5 orang polisi yang bertugas melakukan razia.

Kendati razia seperti ini sudah sering dilakukan, namun masih banyak penggendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.

Laporan masyarakat soal banyaknya penggunaan knalpot bising mendapat atensi dari Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon.

"Iya. Banyak keluhan soal penggunaan knalpot bising. Jadi saya sudah instruksikan petugas untuk melakukan razia knalpot bising," ujar Norman Sitindaon beberapa waktu lalu.


Tentang Minsel 

Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.

Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.

Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibu Kota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan.

Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.

Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Minsel Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang. 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved