Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

'Kalau Ada Bom Jangan Mengeluh', Peneliti LIPI Sindir Pernyataan Fadli Zon soal Bubarkan Densus 88

Pernyataan politikus Gerindra Fadli Zon soal bubarkan saja Densus 88 menuai kontroversi. Peneliti LIPI berikan sindiran.

Editor: Frandi Piring
Kolase foto Tribunnews.com/Istimewa
Fadli Zon Desak Bubarkan Densus 88 Dicap Radikal, Kompolnas: Narasi Permintaan dari Kelompok Teroris. LIPI berikan sindiran. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Densus 88 Antiteror Polri kini menjadi perbincangan dan menuai kontroversi di ruang publik.

Hal itu buntut dari usulan pembubaran lembaga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Tudingan pembubaran Densus 88 itu ramai bergulir sejak dilontarkan politikus Gerindra Fadli Zon, merespon pernyataan petinggi Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut euforia kemenangan Taliban menginspirasi kelompok teroris di Indonesia.

Peneliti senior LIPI Prof Hermawan Sulistyo berpandangan, tidak ada masalah apabila lembaga yang didirikan sejak tahun 2003 itu dibubarkan.

Namun, Hermawan memberikan peringatan secara tegas apabila Densus 88 dibubarkan, maka potensi ancaman teror akan terjadi dimana-mana.

"Jika mau dibubarkan ya bubarkan saja, kalau ada bom jangan mengeluh kalau negara kita seperti Suriah," ujar Hermawan.

Sejauh ini, kata dia, mekanisme operasi penangkapan yang dilakukan Densus 88 tidak sembarangan.

Bahkan proses yang dilakukan Densus 88 sepenuhnya akuntable.

Hanya saja, dia menyayangkan kurangnya kepiawaian pihak kepolisian dalam mensosialisasikan upaya yang sudah dilakukan itu kepada publik.

Tanggapan lainnya dari Kamaludin, seorang mantan narapidana kasus terorisme mengaku dulu sangat membenci keberadaan Densus 88 Antiteror lantaran kelompoknya dijadikan target operasi penangkapan.

Namun, kini ia balik mengapresiasi peran Densus 88 di balik operasi pemberantasan kasus-kasus terorisme.

"Wajar dulu saya mentargetkan Densus 88, karena mereka mengincar terorisme. Maka kita juga mengincar Densus 88.

Densus 88 adalah peran yang harus disyukuri oleh umat Islam di Indonesia," kata Kamaludin, dalam diskusi bertajuk 'Densus 88; Penanganan Terorisme dan Narasi Islamofobia', Kamis (14/10/2021).

Sementara itu, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menyayangkan narasi usulan pembubaran Densus 88.

Menurutnya keberadaan Densus 88 sangat penting terutama dalam menangani pencegahan paham-paham radikal.

"Tudingan bahwa penanganan Densus 88 terkait Islamofobia perlu diluruskan, ini sangat disayangkan.

Densus 88 masih sangat penting perannya," ujar Syukron.

Menurutnya tudingan Densus 88 harus dibubarkan pun dinilai terlalu berisiko.

Sebab narasi tersebut tampak tendensius dan tidak bisa dilihat dalam salah satu sudut pandang kasus saja.

Merespon kemunculan paham radikal di Indonesia, tokoh ulama KH Marsudi Suhud mengingatkan peran organisasi kemasyarakatan agar bersama-sama menanggulangi pemahaman radikalisme.

"Yang bisa memahami ini adalah ormas-ormas seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya yang jumlahnya terdapat 80an organisasi kemasyarakatan Islam di Indonesia," ujar Marsudi Suhud.

Adapun nilai-nilai kemanusian yang diajarkan meliputi persoalan keadilan, menghormati orang lain, serta sifat kemanusiaan lainnya.

Marsudi menegaskan, kekerasan terhadap orang lain sangat tidak dibenarkan untuk alasan tertentu.

"Prinsip dasarnya suatu negara adalah aturan-aturan. Jika tidak ada aturan pasti kocar kacir negara itu.

Hidup bersama-sama harus ada aturan, hidup di Indonesia atau negara lain harus ikuti peraturannya.

Tujuannya untuk menata keharmonisan kehidupan bersama bangsa dan agama satu dengan yang lainnya," tandasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Mantan Narapidana Terorisme Sikapi Usulan Pembubaran Densus 88, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/14/respons-mantan-narapidana-terorisme-sikapi-usulan-pembubaran-densus-88?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved