Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT, Tapi Sidang Cerai Tetap Berlanjut

Kini, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Shity Nurjanah
Istimewa via TribunStyle.com
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT, Tapi Sidang Cerai Tetap Berlanjut

Kisruh rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menemui titik terang.

Setelah sebelumnya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling lapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kini keduanya slaing mencabut laporan tersebut.

Akhirnya benang kusut satu persatu segera terurai, masalah kisruh rumah tangga keduanya temui titik terang.

Meski mencabut laporan KDRT, namun sidang cerai keduanya masih teap berlanjut.

Sebelumnya, tak hanya gugatan cerai, pria yang disapa Ijonk ini dan Dhena terbelit kasus pidana.

Dhena Devanka melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan tindak KDRT.

Tak lama kemudian, pria yang akrab disapa Ijonk itu juga melaporkan istrinya, Dhena ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus yang sama.

Pria 39 tahun itu dengan Dhena sama-sama mengklaim menjadi korban KDRT selama mereka menikah.

Kini, kasus KDRT ini mereka akhiri dengan saling mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. (Istimewa via TribunStyle.com)

Paman Ijonk, Benny Simanjuntak mengatakan bahwa alasan keponakannya dan juga Dhena mencabut laporan karena adanya kesepakatan.

"Damai. Kalau pihak Ijonk memang mau damai. Pihak perempuan karena merasa terancam juga kali," kata Benny Simanjuntak usai mendampingi Jonathan Frizzy jalani sidang cerai, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Bahkan, diakui Benny, kalau Ijonk dan Dhena sudah menandatangani pencabutan dan penghentian berkas perkara KDRT mereka di kantor polisi. 

"Akhirnya istrinya Ijonk mau cabut laporan karena sudah dipanggil mau jadi tersangka kan. Jadi ya soal pidana mereka sudah berakhir damai," ucapnya.

Jonathan Frizzy Cabut Laporan KDRT Tanpa Sepengetahuan Benny Simanjuntak, Ini Janji Sang Paman

Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak kini berjanji tak lagi mencampuri urusan rumah tangga keponakannya dan Dhena Devanka.

Sebab, saat ini Ijonk sapaan akrabnya itu tengah menghadapi proses perceraian dengan Dhena Devanka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Ia ingin permasalahan keponakannya itu bisa segera diselesaikan dengan tim kuasa hukum sang artis.

"Saya juga setelah ini tidak ikut campur tangan lagi karena saya serahkan sepenuhnya sama Jonathan dan pengacara di masalah perceraian," kata Benny Simanjuntak di PA Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Selain itu, laporan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka atas dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah dicabut oleh keduanya.

Benny berujar pencabutan laporan tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.

Seperti diketahui, pasangan suami istri itu melakukan aksi saling lapor ke kepolisian terkait dugaan KDRT dalam rumah tangga mereka.

"Masalah pidananya mereka sudah cabut laporan," ucap Benny.

"Tanpa sepengetahuan saya dan permisi mereka udah menarik laporan hari Sabtu," sambungnya.

Cabut Laporan, Dhena Masih Cinta Ijonk?

Lantas, apakah Dhena masih cinta dengan Ijonk sehingga mau mencabut laporan KDRT di kepolisian.

Namun, jawaban Benny seakan menganggap istri keponakannya orang jahat.

"Hah, gak tau. Makanya kalau masih cinta jangan dilaporkan ke polisi dan juga digugat cerai Ijonknya," katanya.

Karena permasalahan pidana tindak KDRT sudah berakhir, Benny Simanjuntak akan lepas tangan dan tak mau mengurusi perkara cerai Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.

"Selebihnya biar Ijonk yang mengurusi biar dia dewasa," ujar Benny Simanjuntak.

Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi, Apakah Itu?

Masalah pidana tela selesai saat Ijonk dan Dhena mencabut laporan KDRT di polisi.

Saat ini, Benny menyebut prahara perkawinan Ijonk dan Dhena hanya mengenai masalah perdata, yakni mengenai gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Makanya saya bilang sama Ijonk yang penting perdata selesai," ungkapnya.

Kemarin, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Dalam sidang cerai kali ini, Jonathan Frizzy menyampaikan gugatan rekonvensi, yakni gugatan yang diajukan oleh Tergugat sebagai gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan penggugat.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agaam Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam rekonvensinya, Bangun meminta Dhena membuktikan semua gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.

Pembuktian tersebut karena Dhena meminta nafkah dari Ijonk walaupin dia sendiri yang melayangkan gugatan cerai.

"Jadi yang melakukan gugatan itu istri, itu dasar kita. Di dalam hukum islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya," ucapnya.

"Ini semua kita buat didalam gugatan rekonvensi ya, ini inti dasar. Gugatan lawan juga kita bantah semua,” tambahnya.

Kemudian, Bangun menyebutkan bahwa Ijonk seakan membalik keadaan dengan meminta hak asuh anak.

Sebab, dalam gugatannya, Dhena meminta perwalian bukan pemeliharaan atau pengasuhan.

"Jadinya satu kita tidak berbicara yang lain-lain kita bantah sesuai denga hukum yang ada. Semua yang diajukan penggugat kita bantah, gugat kembali," jelasnya.

"Memang benar dikatakan bahwa anak yang dibawah umur adalah hak ibunya. Di dalam amarnya itu tidak diminta. Akhirnya, kita gugat balik, kita yang minta anak yang dibawah umur itu kita yang melakukan pemerliharaannya," sambungnya.

Sinarta Bangun menanti jawaban rekonvensinya dari pihak Dhena Devanka, istri Jonathan Frizzy dalam sidang yang akan digelar pada 28 Oktober 2021 mendatang.

"Kami lihat sidang berikutnya. Tapi intinya kami mengakukan gugatan hak asuh atau pemeiliharaan anak," ujar Sinarta Bangun.

Diberitakan sebelumnya, Dhena Devanka resmi dinikahi Jonathan Frizzy 27 Mei 2012, di Glow Fellowship Centre, Jakarta Pusat.

Selama sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak dari Jonathan Frizzy, yang bernama Zoe Joanna Frizzy Simanjuntak, Zack Jaden Frizzy Simanjuntak, dan Zayn Jowden Frizzy Simanjuntak.

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 silam.

Dari pernikahanya itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak.

Usai 9 tahun menjalin rumah tangga, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka. Usai isu perselingkuhan dan KDRT santer terdengar menjadi permasalahan keretakan hubungan rumah tangga keduanya.

Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Baca juga: Niat Wanda Hamidah Bawa Anak Operasi Justru Diancam Agen Asuransi, Disebut Sekolah Tinggi Tapi Bodoh

Baca juga: Reaksi Luna Maya saat Raffi Ahmad Keluarkan Baim Wong dari Daftar Pertemanan

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Drama KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, Cabut Laporan, Tapi Sidang Cerai Berlanjut

Ikuti kabar selebriti lainnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved