Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Cabut Laporan KDRT, Tapi Sidang Cerai Tetap Berlanjut

Kini, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka saling mencabut laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Shity Nurjanah
Istimewa via TribunStyle.com
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka. 

Karena permasalahan pidana tindak KDRT sudah berakhir, Benny Simanjuntak akan lepas tangan dan tak mau mengurusi perkara cerai Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.

"Selebihnya biar Ijonk yang mengurusi biar dia dewasa," ujar Benny Simanjuntak.

Jonathan Frizzy Ajukan Gugatan Rekonvensi, Apakah Itu?

Masalah pidana tela selesai saat Ijonk dan Dhena mencabut laporan KDRT di polisi.

Saat ini, Benny menyebut prahara perkawinan Ijonk dan Dhena hanya mengenai masalah perdata, yakni mengenai gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Makanya saya bilang sama Ijonk yang penting perdata selesai," ungkapnya.

Kemarin, Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.

Dalam sidang cerai kali ini, Jonathan Frizzy menyampaikan gugatan rekonvensi, yakni gugatan yang diajukan oleh Tergugat sebagai gugatan balik terhadap gugatan yang diajukan penggugat.

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Sinatra Bangun mengatakan bahwa dalam gugatan rekonvensinya, pihaknya menjawab semua gugatan dari pihak Dhena Devanka.

"Jadinya yang diajukan penggugat itu kita jawab semua," kata Sinatra Bangun di Pengadilan Agaam Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Dalam rekonvensinya, Bangun meminta Dhena membuktikan semua gugatannya terhadap pria yang akrab disapa Ijonk itu.

Pembuktian tersebut karena Dhena meminta nafkah dari Ijonk walaupin dia sendiri yang melayangkan gugatan cerai.

"Jadi yang melakukan gugatan itu istri, itu dasar kita. Di dalam hukum islam kalau dia siap menggugat suami, maka dia siap membiayai itu ada pasalnya," ucapnya.

"Ini semua kita buat didalam gugatan rekonvensi ya, ini inti dasar. Gugatan lawan juga kita bantah semua,” tambahnya.

Kemudian, Bangun menyebutkan bahwa Ijonk seakan membalik keadaan dengan meminta hak asuh anak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved