Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Dicopot dari Jabatan Kapolsek, AKP Jan Piter Tinggalkan Polsek Percut Seituan dengan Tangisan: Maaf

Selanjutnya ia pun keluar menuju halaman luar dengan di sambut oleh petugas yang sembari berpelukan dan menitikkan air mata.

Editor: Indry Panigoro
Tribun Medan
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu. 

Sementara jabatan Kanit Reskrim sementara waktu diisi Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.

Doni juga dicopot bersamaan dengan Jan Piter. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, pencopotan ini merupakan bagian dari audit kerja.

Brigadir Faisal, anggota Polsek Percut yang mengaku digebuki Kapolsek Percut Seiutuan, AKP Jan Piter Napitupulu.
Brigadir Faisal, anggota Polsek Percut yang mengaku digebuki Kapolsek Percut Seiutuan, AKP Jan Piter Napitupulu. (TRIBUN MEDAN/HO)

Tidak profesional sidik kasus pedagang dianiaya preman

Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot karena tidak profesional menangani kasus pedagang cabai yang dianiaya preman.

Pedagang cabai tersebut, Liliwari Iman Gea justru ditetapkan sebagai tersangka karena dilaporkan preman tersebut terkait tindak penganiayaan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan masih dalam proses.

Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. (Tribun Medan).

berita heboh

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tangisan AKP Jan Piter Tinggalkan Polsek Percut Seituan, Dicopot dari Jabatan Terkait Kasus Preman, https://aceh.tribunnews.com/2021/10/14/tangisan-akp-jan-piter-tinggalkan-polsek-percut-seituan-dicopot-dari-jabatan-terkait-kasus-preman?page=all

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved