Rezky Adhitya
Update Kasus Gugatan Wenny Ariani Terhadap Rezky Adhitya, Polisi Akan Periksa Dukcapil
Wenny Ariani menuntut Rezky Aditya agar mengakui anak yang dilahirkannya 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan Wenny Ariani terhadap aktor Rezky Adhitya kini berlanjut di pengadilan.
Misteri tentang siapa ayah biologis dari anak Wenny Ariani hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Apalagi suami Citra Kirana, Rezky Adhitya hingga kini tak mau melakukan tes DNA.
Namun, Wenny Ariani masih punya harapan soal pengakuan anaknya dari suami Citra Kirana itu.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengungkapkan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk menindaklanjuti keaslian akta lahir anak Wenny.
"Oh sudah, kebetulan saya dihubungi sama pihak Polres Metro Jakarta Selatan bahwa ini akan memeriksa Dukcapil," kata Ferry Aswan saat ditemui di Pengadilan Negeri Tanggerang, Rabu (13/10/2021).
Lebih lanjut Ferry menjelaskan, kalau pihak kepolisian juga sudah membuktikan keaslian dari akta kelahiran anak kliennya saat itu.
"Karena kan salah satu yang saya kasih bukti kan akta. Sedangkan, akta kelahiran itu sudah diperiksa," bebernya.
"Nanti berikutnya mungkin saksi, saksi dari pihak kita akan diperiksa setelah itu semua beres baru pihak terlapor yang dipanggil," tanbahnya.
Kendati begitu, untuk memperkuat bukti hukumnya Ferry menjelaskan perlu tindak lanjut dari Dukcapil sebagai langkah akhir dari pihak kepolisian.
"Dukcapil itu diperiksa gunanya untuk membuktikan bahwa pertama aktanya memang asli," jelas Ferry.
Sidang gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya terkait pengakuan anak masih bergulir.
Terbaru, beragendakan pembuktian dari pihak Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Dalam gugatannya, Wenny menuntut agar Rezky Aditya mengakui anak yang dilahirkannya pada 8 tahun lalu sebagai darah dagingnya.
Selain itu, Wenny Ariani juga melaporkan suami Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021.