Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Ngaku Uang Rp 1,3 Miliar di Begal, Wanita Ini Malah Jadi Tersangka, Ternyata karena Ini

Bahkan wanita tersebut mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar dari pembegalan tersebut.

Editor: Glendi Manengal
dok Polsek Cisurupan via TribunJabar.id
Ineu Siti Nurjanah, wanita korban pembegalan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar pada Jumat (8/10/2021). Dia membawa uang tunai Rp 1,3 miliar menggunakan motor dan mengalami pembegalan oleh tiga orang pelaku yang sudah sempat dicurigainya sedang membuntuti. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui seorang wanita mengaku menjadi korban begal.

Bahkan wanita tersebut mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar dari pembegalan tersebut.

Namun kini wanita yang mengaku dibegal hingga kehilangan uang Rp 1,3 miliar jadi tersangka.

Baca juga: Gubernur Sulut Olly Dondokambey Beber Keunggulan Sulut, Infrastruktur Siap Tunjang Investasi

Baca juga: Bak Menghilang Usai Dinikahi Pilot, Artis Cantik Ini Sudah 13 Tahun Berjuang Lawan Penyakit Autoimun

Baca juga: Arti Mimpi Kalajengking, Pertanda Baik hingga Buruk, Ini Tafsir Lengkapnya

Ilustrasi begal. (Tribun Medan)

Wanita yang mengaku kehilangan uang Rp 1,3 miliar, Ineu Siti Nurjanah (31), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Ineu, polisi juga menetapkan MM (39) alias Amun sebagai tersangka karena membantu melakukan penipuan.

Amun bertugas mengamankan uang miliaran rupiah dan sepeda motor Ineu.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut kedua tersangka bekerja sama melakukan kebohongan dengan mengaku menjadi korban begal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ketahuan telah berbohong yaitu berpura-pura menjadi korban begal (tindak pidana pencurian dengan kekerasan)," ujar Wirdhanto, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (11/10/2021).

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengakui cerita pembegalan itu rekayasa belaka.

Ineu menyebut ingin terbebas dari jeratan utang hingga akhirnya mengarang cerita.

"Dikuatkan dengan pengakuan dari tersangka IS bahwa semua kejadian tersebut adalah rekayasa untuk menghindari jeratan hutang yang ditanggungnya."

Ineu sebelumnya sempat berpura-pura syok hingga kesulitan memberikan keterangan terkait peristiwa begal yang direkayasanya.

Saat itu, ia bahkan dilarikan ke pelayanan kesehatan dan diberi alat bantu napas.

Atas perbuatannya tersebut IS dan MM terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 242 Ayat (1) , Ayat (3) KUHP Barang siapa dengan sengaja memberi keterangan palsu di atas sumpah, baik dengan lisan atau tulisan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kronologi yang Direkayasa

Seorang wanita asal Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi korban begal, Minggu (10/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

ilustrasi begal. (bangkapos.com)

Pembegalan itu terjadi di Jalan Raya Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut.

Nahas, uang Rp 1,1 miliar yang disimpan korban di bagasi motor raib dibawa kabur begal.

Selain itu, tas berisi uang Rp 156 juta dan sepeda motor korban turut raib saat kejadian.

Peristiwa nahas itu menimpa seorang wanita bernama Ineu Siti Nurjanah.

Ternyata, uang miliaran rupiah tersebut merupakan uang kerjasama bisnisnya dengan rekan-rekannnya.

Ineu memiliki usaha sebagai penyuplai telur ke berbagai desa.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wanita yang Ngaku Dibegal Rp 1,3 Miliar Ternyata Bohong dan Hanya Rekayasa, Kini Jadi Tersangka.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved