Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Tokoh

Pesan Menyentuh Junior Tumilaar pada Babinsa, Jenderal TNI yang Dicopot, Menangis Sampaikan Ini

Sosok Brigjen Junior Tumilaar Irdam Merdeka sebelumnya viral di media sosial karena kirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Penulis: Finneke Wolajan | Editor: Finneke Wolajan
Youtube Najwa Shihab
Brigjen TNI Junior Tumilaar 

Jangan kalian menakut-nakuti rakyat

Teruskan kalian untuk mengatasi kesulitan rakyat


Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyurat ke Kapolri (Istimewa)

Kita sudah susah rakyat kita sudah susah jangan lagi disakiti

Kita murni tentara rakyat

Saya benci dengan orang-orang yang mengganggu Babinsa

Kita seperjuangan tentara rakyat

Tentara pejuang kita, jangan lupa itu

Tonton videonya:

Dilansir  Tribunnews, Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra Sukotjo memberikan keterangan.

"Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para Saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," kata Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra Sukotjo dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).

Dijelaskan Sukotjo, perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.

"Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelasnya.

Atas sanksi itu, Sukotjo menuturkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.

Dia kini dimutasi ke staf khusus Kasad.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved