Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Anji Manji, Sempat Terjerat Narkoba, Kini Divonis 4 Bulan Rehabilitasi

Anji Manji telah menjalani sidang putusan terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Instagram @duniamanji
Anji Manji saat menerima vaksin; foto diunggah pada 25 Mei 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anji Manji menjadi salah satu musisi yang terjerat narkoba.

Kini, suami Wina Natalia tersebut divonis empat bulan rehabilitasi.

Hal itu diketahui dari hasil sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 11 Oktober 2021.

Anji yang saat ini menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur pun mengikuti sidang secara virtual.

Majelis hakim menyatakan Anji terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah terhadap tindak pidana menggunakan narkotika golongan satu.

Anji pun divonis empat bulan rehabilitasi.

Dilansir TribunStyle.com dari Wartakotalive.com, vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penunut umum (JPU) yakni 5 bulan rehabilitasi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan menjalani rehabilitasi rawat inap di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim.

Diberitakan sebelumnya, sidang perdana Anji digelar pada Rabu, 15 September 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anji pun mengikuti sidang tersebut secara virtual.

Pada momen itu terkuak fakta bahwa Anji memilih menghadapi proses hukumnya seorang diri.

Suami Wina Natalia itu memutuskan tidak didampingi oleh kuasa hukum.

Sebagai informasi, Anji dibekuk polisi pada Jumat 11 Juni 2021.

Ia ditangkap seorang diri di studionya kawasan Cibubur.

Pada penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa ganja.

Sementara berdasarkan hasil tes urin, Anji dinyatakan positif THC (tetrahydrocannabinol atau ganja).

Polisi menyebut Anji mendapatkan ganja dari situs yang berada di luar negeri.

Anji mengaku mengonsumsi ganja karena ingin rileks dan lebih produktif.

Sebut Anji Manji Tetap Berkarya Meski Sedang Direhabilitasi, Sang Kakak: Minta Dikirimi Tape Rekaman

Musisi Anji kini tengah menjalani hari-harinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi.

Selama menjalani rehabilitasi, Anji rupanya tak mau meninggalkan dunia musik.

Pelantun lagu Dia itu memilih untuk tetap berkarya di tengah masa-masa sulitnya.

Dilansir dari Kompas.com, Anji bahkan sempat meminta kepada keluarganya untuk dikirimi tape rekaman.

Pasalnya, Anji ingin tetap menulis lagu sembari menghabiskan waktunya di tempat rehabilitasi.

Hal itu diungkapkan oleh sang kakak, Erie Prasetyo sesaat setelah menghubungi Anji Manji.

“Kami cuma cerita sebentar.

Ya kemarin sempat minta dikirimin tape rekaman, katanya mau nulis lagu,” ungkap Erie Prasetyo dikutip TribunStyle dari Kompas.com berjudul Direhabilitasi, Anji Minta Dikirimi Tape Rekaman untuk Bikin Lagu.

Tak hanya itu, Anji Manji ternyata juga meminta untuk dikirimi barang lainnya yakni buku.

Erie menyebut bahwa sang adik ingin membaca buku di tengah-tengah kesibukannya di RSKO.

Meski demikian, Erie juga tak banyak berbincang dengan Anji, hal ini lantaran keterbatasan waktu yang diberikan oleh pihak RSKO.

“Minta dikirimin buku juga, dia pengin baca buku.

Itu saja sih, soalnya dibatasi sekali waktunya. Sekali video call paling 15 menit, itu juga lebih banyak ke Wina,” tambah Erie.

Saat disinggung tentang penggunaan tape rekaman, Erie berprasangka jika adiknya akan membuat nada untuk melengkapi lagu yang ditulis.

“Paling lebih ke bikin lirik, nulis lirik sama bikin nada saja. Jadi minta dikirimin tape rekaman itu buat rekam nadanya dia saja,” ucap Erie.

Artikel terkait Anji Manji

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Update Kasus Narkoba Anji, Sang Musisi Divonis 4 Bulan Rehabilitasi, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Penulis: Febriana Nur Insani

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved