Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

3 Anak Jadi Korban Bejat Ayah Kandung Sendiri, Ternyata Pelaku Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati

Tiga orang anak kabarnya menjadi korban bejat dari Ayahnya sendiri, ternyata ayah yang menjadi pelaku aksi bejat tersebut adalah seorang ASN.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

"Jadi nanti kalau kita lihat seperti apa hasil pemeriksaan kembali, ataukah apa yang akan dilakukan oleh Polri. Kita tunggu itu saja. Ya mari kita hormati persoalan yang berproses secara hukum," kata Budiman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).

LPSK Siap Beri Perlindungan Kembali

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terbuka kembali jika Ibu serta 3 anak korban dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, meminta perlindungan.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, pihaknya sebenarmya telah mengikuti kasus tersebut sejak tahun 2019, lalu.

Bahkan, kata Edwin, LPSK juga telah memberikan perlindungan kepada Ibu dan 3 anak tersebut.

"Kami perlindungan itu diberikan dalam kontek proses hukum, jadi kami di 2020 itu kalau enggak salah yang menghentikan ya, karena proses hukumnya memang sudah dihentikan."

"Tapi di 2019 kami enggak berhenti, kami tetap proses," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (11/10/2021).

"Yaa kami terbuka saja, kalah korban membutuhkan kami terbuka saja memberikan perlindungan," tambahnya.

Ilustrasi. (istimewa)

Edwin menambahkan, bahwa pihaknya mendapati bahwa Ibu korban tak percaya terhadap hasil penyidikan serta psikologis dari penyidik Polri.

Sehingga, sang Ibu korban meragukan profesionalisme dari penyidik tersebut.

"Tapi juga ada informasi kami peroleh bahwa ada keterangan psikologis yang lain, yang menyatakan bahwa ada tanda-tanda trauma, dan juga diceritakan 3 anak itu."

"Memang adanya informasi yang pertanyaan apakah hasil visum yang dikeluarkan, yang dilakukan penyidik benar atau tidak, valid atau tidak," ucap Edwin.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terduga Pelaku Rudapaksa 3 Anak Kandung Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati Luwu Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved