Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

3 Anak Jadi Korban Bejat Ayah Kandung Sendiri, Ternyata Pelaku Berstatus ASN, Ini Tanggapan Bupati

Tiga orang anak kabarnya menjadi korban bejat dari Ayahnya sendiri, ternyata ayah yang menjadi pelaku aksi bejat tersebut adalah seorang ASN.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga orang anak kabarnya menjadi korban bejat dari Ayahnya sendiri.

Ternyata ayah yang menjadi pelaku aksi bejat tersebut adalah seorang ASN.

Terkait hal tersebut Bupati pun menanggapi soal kasus yang melibatkan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga: Ganjar Tak Ingin Urus Hasil Survei Capres, Pilih Urus Kemiskinan: Berharap Beres Bulan Desember

Baca juga: Hasil Liga Silaturahmi Aktivis Muslim Bolsel, Nusantara FC Kalahkan Yakusa FC 4-2

Baca juga: Dekab Mitra Siap Fasilitasi Produk Hukum Pengelolaan Dandes

Bupati Luwu Timur, Budiman. Bupati Luwu Timur, Budiman turut menanggapi soal kasus dugaan seorang ayah yang merudapaksa tiga anak kandungnya. (Tribun Timur)

Bupati Luwu Timur, Budiman turut menanggapi soal kasus dugaan seorang ayah yang merudapaksa tiga anak kandungnya.

Seperti diketahui ayah korban yang juga merupakan terduga pelaku ini adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Timur.

Tepatnya bekerja di bawah kendali langsung dari Bupati Luwu Timur.

Oleh karena itu Budiman berjanji akan memberikan sanksi kepada ayah korban, jika memang terbukti bersalah.

Meski demikian Budiman tetap menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwajib.

Untuk saat ini Budiman memutuskan untuk melihat jalannya kasus ini di ranah hukum.

Ia juga ingin mendahulukan asas praduga tak bersalah sebelum menyalahkan ayah korban.

Selanjutnya Budiman akan menunggu terkait keputusan dan hasil pemeriksaan dari Polri.

Selain itu Budiman juga meminta kepada semua pihak agar bisa menghormati persoalan yang sedang diproses di ranah hukum.

"Jadi kita serahkan, ini kan sudah di ranah hukum. Ya nanti kita seperti apa lihat. Kan belum ada keputusan seperti apa, kan tidak boleh kita asas praduga ini kan."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved