Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Muhammad Kece Tulis Surat Permintaan Maaf pada Irjen Napoleon, Takut Aksi Penganiayaan Terulang Lagi

Perihal surat tersebut karena ia takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Istimewa
Muhammad Kece Tulis Surat Permintaan Maaf pada Irjen Napoleon, Takut Aksi Penganiayaan Terulang Lagi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Muhammad Kece minta maaf kartena takut dianiaya lagi.

Muhammad Kece, Tersangka penistaan agama baru-baru ini membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte.

Perihal surat tersebut karena ia takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Napoleon Bonaparte telah diawasi oleh petugas Rutan Bareskrim Polri agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Tentunya ini menjadi bagian, tanggung jawab daripada petugas rutan Bareskrim Polri. Setiap tindakan, setiap perilaku dari penghuni rutan Bareskrim Polri. Tentunya diawasi oleh anggota yang jaga," kata Rusdi kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).

Sosok Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU yang Kini Namanya Masuk Dalam Bursa Muktamar Nahdlatul Ulama

Muhammad Kece Minta Maaf <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/takut-dianiaya' title='Takut Dianiaya'>Takut Dianiaya</a> Lagi, Polri Pastikan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/irjen-napoleon' title='Irjen Napoleon'>Irjen Napoleon</a> Diawasi Petugas Rutan

Rusdi menuturkan kondisi Rutan Bareskrim Polri juga telah kembali dalam kondisi yang kondusif.

Sebaliknya, permintaan maaf M Kece hanya karena dirinya khawatir akan ada penganiayaan lanjutan dari jenderal bintang dua tersebut.

"Sampai saat ini semua berjalan dengan baik. Karena mungkin situasi psikis yang bersangkutan (M Kece) mungkin saja bisa terjadi seperti itu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap Muhammad Kece membuat surat permintaan maaf kepada Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. 

Pernyataan ini sekaligus membantah adanya kabar Muhammad Kece telah mencabut laporan mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon.

"Tidak ada permintaan pencabutan dari MK. Yang ada adalah surat permintaan maaf KC kepada NB," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Namun demikian, Andi tidak menjelaskan lebih lanjut perihal isi surat permintaan maaf M Kece.

Yang jelas, M Kece mengaku surat itu dibuat karena takut dianiaya lagi oleh Irjen Napoleon.

"Konteksnya karena takut dianiaya lagi oleh NB," tukasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya memutuskan menetapkan 5 orang tersangka buntut dugaan kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap M Kece.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.

Rencana Pemindahan Napoleon Bonaparte ke Lapas Cipinang

Bareskrim Polri Koordinasi dengan MA terkait Rencana Pemindahan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/napoleon-bonaparte' title='Napoleon Bonaparte'>Napoleon Bonaparte</a> ke Lapas Cipinang

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusulkan agar terdakwa kasus penerimaan suap pengurusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait rencana pemindahan itu.

Koordinasi dilakukan lantaran Napoleon merupakan tahanan MA karena perkara yang menjerat dia masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.

"Tahanan Hakim, sedang kami koordinasikan untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).

Napoleon diketahui banyak menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri itu diduga sebagai pihak yang menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di rutan.

Insiden itu yang kemudian membuat Napoleon kembali terjerat kasus hukum dan menjadikan dirinya sebagai tersangka penganiayaan.

Ia kembali terancam hukuman pidana penjara 5,5 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, terungkap bahwa Napoleon dapat melakukan aksi pemukulan tersebut karena merasa dirinya berkuasa di rutan.

Ia merupakan sosok perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal alias bintang dua.

Sementara, sejumlah petugas di Rutan berpangkat jauh di bawah dia.

Hal itu kemudian dipercaya membuat dirinya dapat melakukan aksi penganiayaan meski ada petugas yang seharusnya mengawasi keamanan para tahanan di rutan.

Teranyar, Napoleon kembali terseret dugaan intimidasi dan pengancaman selama berada di rutan.

Korbannya ialah terdakwa lain dalam sengkarut kasus korupsi yang menimpanya, Tommy Sumardi.

Pengacara Tommy, Dion Pongkor mengklaim bahwa kliennya diancam akan dibunuh oleh Napoleon.

Hal itu yang kemudian membuat Tommy berbincang bersama Napoleon dengan sejumlah narasi yang direkam dan belakangan ini beredar di tengah masyarakat.

"Di bawah tekanan. Daripada digebuk, bukan cuma digebuk dia jawab. Pak Tommy oh ini daripada dibunuh, katanya. Saya ikutin saja mau dia," kata Dion kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (7/10/2021) malam.

Dion menyampaikan Napoleon saat itu masih memiliki pengaruh kuat di Rutan Bareskrim meski berstatus tahanan.

Dia pun mencontohkan tersangka kasus penistaan Muhammad Kece yang babak belur dianiaya oleh Napoleon.

"Kalian lihat kan bagaimana Muhammad Kece digebukin di dalam penjara. Dia punya bintang 2, seragam bintang dua. Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah," jelasnya.

Namun demikian, Dion menyatakan pemaksaan Napoleon di dalam Rutan Bareskrim Polri sama sekali tak mempengaruhi keterangannya di persidangan.

Dia tetap mengakui pernah memberikan uang terhadap Napoleon. Hal tersebut berbeda seperti isi rekaman yang beredar yang mana kliennya membantah pernah memberikan uang kepada Irjen Napoleon.

"Tapi dalam sidang enggak pernah dicabut. Sumbernya kan di BAP. Itu ada penyerahan uang lima kali. Bulan April itu kan saya lupa tanggalnya 27 (April), 28 (April), tapi mulai tanggal 30 (April) terus 4 Mei, 5 Mei, tanggal 29 (April), 4 Mei sama 5 Mei," ujar dia.

Terkait dugaan pengancaman yang dilakukan Napoleon itu, Polri meminta agar Tommy Sumardi membuat laporan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan pihaknya akan mengusut setiap laporan yang dilaporkan oleh masyarakat.

"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum, agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Dia mengakui bahwa sel tahanan Tommy dan Napoleon Bonaparte berdekatan di Rutan Bareskrim Polri.

Jika memang ada kasus pengancaman, pihaknya meminta kasus itu segera dilaporkan.

"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ujarnya.(tribun network/igm/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muhammad Kece Minta Maaf Takut Dianiaya Lagi, Polri Pastikan Irjen Napoleon Diawasi Petugas Rutan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved