Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 1 Tewas dan 3 Penumpang Jadi Korban, Mobil Xenia Tertimpa Batu Raksasa dari Tebing

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Trans Sulawesi, Tubo, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat pada kemarin hari Jumat.

Kompas.com/Sukoco
Ilustrasi kecelakaan 

Sebelum kereta api Kamandaka jurusan Semarang-Purwokerto melintas dan menubruk odong-odongnya sampai ringsek, Suhadi dan 2 orang lainnya segera meninggalkan odong-odong.

Suhadi menjelaskan, posisi saat ia melintas jarak kereta memang sudah dekat sehingga mesin terkena daya magnet dan langsung mati.

Tanpa pikir panjang setelah mesin mendadak mati, Suhadi langsung menyelamatkan diri bersama kedua keponakannya.

Akibat kecelakaan tersebut, kereta api sempat berhenti dan menjadi tontonan warga sekitar lokasi.

"Saya dari rumah tujuannya mau beli bensin karena biasanya narik odong-odong sore hari."

"Tapi ya namanya mau apes saya tidak tahu."

"Meskipun kendaraan saya rusak berat, Alhamdulillah saya dan dua ponakan yang ikut selamat semua."

"Kebetulan belum ada penumpang karena niatnya memang mau beli bensin," cerita Suhadi, pada Tribunpantura.com, Jumat (8/10/2021).

Suhadi mengatakan, saat hendak melintas ia sudah melihat jika ada kereta api yang akan melintas, namun ia berpikir masih sempat dan bisa dilewati.

Tapi kenyataannya tidak, sehingga Suhadi dan dua keponakannya langsung panik loncat menyelamatkan diri.

Mereka pun melihat di depan mata detik-detik odong-odong tertabrak kereta yang melintas.

"Saya biasanya mulai narik jam 16.00 WIB dan ini tadi mau beli bensin tapi malah terkena musibah."

"Tapi ya alhamdulillah karena tidak ada korban jiwa," katanya.

Sementara itu di lokasi yang sama, Kasatlantas Polres Tegal AKP Dwi Himawan Chandra, melalui Kapolsek Margasari Iptu Warjiyana mengungkapkan, kecelakaan antara odong-odong dan kereta api berlokasi di KM 9+33, Desa Pakulaut, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal sekitar pukul 14.15 WIB.

Adapun jarak kendaraan terseret dari tempat kejadian perkara (TKP) sampai terpental ke samping sekitar 5 meter.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved