Kabar Tokoh
Jenderal TNI Ini Dicopot dari Jabatannya Usai Surati Kapolri untuk Bela Babinsa dan Rakyat Kecil
Perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM
TRIBUNMANADO.CO.ID - Surati Kapolri karena Babinsa didatangi Brimob dan dipanggil polisi, Jenderal TNI ini dicopot dari jabatannya.
Sosok anak buah Jenderal Andika Perkasa ini adalah Brigjen TNI Junior Tumilaar Inspektur Kodam XIII/Merdeka yang sempat viral di media sosial.
Surat Brigjen Junior Tumilaar pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya berbuntut panjang
Setelah dilakukan proses klarifikasi, Jenderal TNI Irdam Merdeka ini kini dinyatakan telah berbuat melawan hukum.
"Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI JT di Markas Puspom AD, Jakarta, pada tanggal 22, 23 dan 24 September 2021 serta hasil pemeriksaan para Saksi yang terkait dengan pernyataan Brigjen TNI JT, maka telah didapatkan adanya fakta-fakta dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Brigjen TNI JT," kata Komandan Pusat Polisi Militer AD Letjen TNI Chandra Sukotjo dalam keterangannya, Sabtu (9/10/2021).
Brigjen TNI Junior Tumilaar. (Tangkap Layar Website KODAM XIII/MERDEKA)
Dijelaskan Sukotjo, perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer sesuai Pasal 126 KUHPM dan Pasal 103 ayat (1) KUHPM.
"Atas adanya indikasi pelanggaran hukum disiplin militer dan pelanggaran hukum pidana militer maka Puspom AD akan melanjutkan proses hukum lebih lanjut terhadap Brigjen TNI JT," jelasnya.
Atas sanksi itu, Sukotjo menuturkan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Dia kini dimutasi ke staf khusus Kasad.
"Kepala Staf Angkatan Darat pada 8 Oktober 2021 telah mengeluarkan surat perintah pembebasan dari tugas & tanggung jawab jabatan Brigjen TNI JT sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai Staf Khusus Kasad," tukas dia.
Surat terbuka Inspektur Kodam Merdeka, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar ini mengecam tindakan menyerobot tanah milik warga oleh perumahan.
Surat terbuka Irdam XIII/Merdeka Junior Tumilaar ini ditulis tangan, yang isinya membela rakyat kecil.
Surat Irdam Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar tertanggal Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.
Brigjen TNI Junior Tumilaar yang menyurat ke Kapolri (Istimewa)