Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maish Ingat

Ingat YouTuber Lutfi Agizal? Dulu Viral, Kini Persunting Nadya Indriyani dengan Mahar 2.021 Pounds

Lutfi Agizal memberikan mahar kepada Nadya Indriyani emas kawin seberat 90 gram dan uang tunai 2.021 poundsterling.

Editor: Frandi Piring
Instagram/Lutfi Agizal
Kabar bahagia Lutfi Agizal baru saja resmi menikah dengan Nadya Indriyani di Hotel Aston, kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat YouTuber Lutfi Agizal yang sempat laporkan penggunaan kata 'Anjay'?

Kabar bahagia Lutfi Agizal baru saja resmi menikah dengan Nadya Indriyani di Hotel Aston, kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/10/2021).

Lutfi Agizal memberikan mahar kepada Nadya Indriyani emas kawin seberat 90 gram dan uang tunai 2.021 poundsterling.

Sebelumnya Lutfi yang dikenal dengan kata Anjay itu mengucapkan ijab kabul dengan satu tarikan napas.

"Saya terima nikah dan kawinnya Nadya Indriyani Putri Binti Indrawan Mega Putra dengan mas kawin emas seberat 90 gram dan uang tunai 2021 poundsterling dibayar tunai,” kata Lutfi.

Kabar bahagia <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lutfi-agizal' title='Lutfi Agizal'>Lutfi Agizal</a> baru saja resmi menikah dengan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/nadya-indriyani' title='Nadya Indriyani'>Nadya Indriyani</a>.

(Foto: Lutfi Agizal dan Nadya Indriyani./Instagram/Lutfi Agizal)

Untuk saksi dari kedua mempelai dihadiri oleh mantan ketua MPR Zulkifli Hasan sebagai saksi Lutfi Agizal,

sementara Eko Patrio sebagai saksi dari Nadya Indriyani.

Sebelum akad nikah berlangsung, Lutfi mengaku sempat gugup, mengingat ini kali pertama dia menikah.

"Iya sedikit (gugup). Cuma tadi sudah latihan ijab qobul sama abang gue. Tapi dibecandain jadinya agak santai," ucap Lutfi.

Selebihnya Lutfi juga meminta doa agar pernikahannya dengan Nadya berjalan lancar.

“Doain biar lancar ya, terima kasih,” ujar Lutfi.

Diketahui sebelumnya, Lutfi pernah menjalin hubungan asmara dengan Salshadilla Juwita, putri pedangdut Iis Dahlia.

Empat tahun menjalin asmara, hubungan Salshadilla Juwita dan Lutfi Agizal tak berujung di pelaminan. 

Kabarnya, selain putus sambung, mereka juga sering bertengkar karena masalah sepele. 

Lutfi Agizal diketahui sebagai YouTuber yang banyak kontroversi. Salah satu yang membuatnya menjadi sorotan adalah ketika mengungkap pandangannya atas kata anjay yang disebut bisa merusak moral bangsa.

Lutfi Agizal Laporkan Kata 'Anjay' 

Sosok Lutfi Agizal, lelaki yang kini tengah menjadi sorotan karena mempermasalahkan kata 'Anjay'.

Lutfi yang dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan putri dari pedangdut Iis Dahlia itu kesal dengan kata 'Anjay'.

Akibatnya, Lutfi pun melaporkan penggunaan kata 'Anjay' ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia merasa kata 'Anjay' itu bermakna negatif dan tak baik jika terus menerus ditiru oleh anak-anak Indonesia.

Guna mengurai keresahannya kepada KPAI, Lutfi Agizal pun memberikan bukti berupa video rekaman saat anak-anak mengucap kata 'Anjay'.

Lutfi Agizal 111

(Foto: Lutfi Agizal laporkan kata 'Anjay'./Instagram/Lutfi Agizal)

Komnas Perlindungan Anak pun merespons dengan mengeluarkan rilis soal larangan menggunakan kata anjay untuk bullying.

Dalam laman media sosialnya, Komnas Perlindungan Anak pun merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.

Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana.

"Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.

Lutfi Agizal sendiri merupakan pacar dari anak Pedangdut Iis Dahlia, Salshadilla Juwita.

Keduanya sudah menjalin hubungan asmara selama 4 tahun, yakni dari tahun 2016.

Bahkan keduanya dikabarkan sudah bertunangan pada tahun 2019 silam.

Pasangan beda usia 4 tahun ini sempat menjalani LDR saat Salshadilla Juwita berkuliah di Inggris.

Namun kini hubungan keduanya dikabarkan putus.

Bahkan putri Iis Dahlia itu protes saat namanya masih diseret dalam kasus "Anjay" ini.

Putri Iis Dahlia itu meminta netizen untuk berhenti menautkan akun Instagram miliknya

“Saya lihat daritadi kamu tag saya sama keluarga saya ya, biar apa sih? Biar aja ini jadi urusan dia, bukan urusan keluarga saya dan saya.

"Kami bukan orang yang suka sama hal ginian. YouTube kami juga isinya sharing, ngobrol dengan keluarga/publik figur tentang hidup mereka, masak-masak, kegiatan kami.

"Mana ada di YouTube kami seperti ini? Tolong ya, jangan kaitkan kami dengan hal yang tidak menyangkut kami, terima kasih,” ungkap Salshadilla Juwita.

Salsha sendiri sudah menghapus foto-foto Instagramnya bersama Lutfi di akun Instagramnya.

Namun Lutfi masih memanjang kebersamaannya dengan Salsha termasuk dengan Iis Dahlia dan keluarganya.

Rilis Komnas Perlindungan Anak Soal Kata 'Anjay'

Dalam laman media sosialnya, Komnas PA merilis imbauan agar khalayak berhenti menggunakan istilah atau kata 'Anjay'.

"Jakarta, 29 Agustus 2020, untuk menjawab pertanayan dan pengaduan masyarakat kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak terkait sedang banyaknya perbincangan mengenai istilah "ANJAY" sehingga viral di media sosial," tulis akun @komnasanak, Sabtu (29/8/2020).

Dalam rilis tersebut, ada beberapa bahasan terkait kata 'Anjay'.

Khayalak diminta memperhatikan banyak hal sebelum mempergunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Penggunaan istilah "ANJAY" harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat, dan makna,"

Jika kata 'Anjay' dimaksudkan sebagai kata pengganti ucapan salut atau bermakna kagum atau suatu peristiwa serta tidak mengandung kekerasan atau bully, maka penggunaannya bisa dimaklumi alias tidak apa-apa.

Namun jika istilah 'Anjay' digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang maka hal itu termasuk dalam salah satu bentuk kekerasan verbal yang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana.

"Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah "Anjay" sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," tulis Komnas Anak dalam rilis.

Sebagai kesimpulan, Komnas Anak pun meminta khalayak untuk memperhatikan makna dari kata 'Anjay'.

Karenanya, Komnas Anak mengimbau agar publik tidak lagi menggunakan kata 'Anjay' dalam kalimat sehari-hari.

"Jika istilah anjay mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang adalah salah satu bentuk kekerasan atau bully yang dapat dipidana.

"Baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan, namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi. Sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Lebih baik jangan menggunakan kata Anjay. Ayo kita hentikan sekarang juga !!!" tulis Komnas Anak dalam rilis.

Sementara itu, menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, penggunaan kata Anjay itu harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan makna.

Arist mengatakan, apabila disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut, kata Anjay bisa bermakna kagum.

"Jika disebutkan sebagai kata pengganti ucapan salut dan bermakna kagum atas satu peristiwa 'Ou.. keren'. Misalnya, memuji salah satu produk yang dilihatnya di Yuotube atau di media sosialnya,

misalnya diganti dengan kata 'Anjay' untuk satu aksi pujian ini tidak mengandung kekerasan atau bullying atau perundungan,

sekalipun ada kata Anjay yang dapat diartikan sebutan dari salah satu binatang, sebut saja Anjing," ujar Arist kepada Tribun, Sabtu (29/8/2020).

"Namun jika kata Anjay digunakan sebagai sebutan untuk merendahkan martabat seseorang, dengan demikian kata Anjay adalah salah satu bentuk kekerasan verbal, oleh sebab itu harus dilihat perfektifnya," tegas Arist.

Ia juga mengatakan, jika kata Anjay ini disebutkan kepada seseorang tidak menimbulkan ketersinggungan, maka kata Anjay itu bukan bullying ataupun perundungan.

"Namun jika sebaliknya sebutan Anjay dapat dilaporkan sebagai tindak pidana kekerasan.

"Artinya penggunaan kata Anjay yang sedang viral ditengah-tengah Youtuber anak selain harus dilihat dalam berbagai sudut pandang dan perfektifnya," kata Arist.

"Dimasa kecil saya juga mendengar untuk suatu pujian seringkali juga menggunakan kata "anjing" atau sebutan sama seperti Anjay misal "waou.. Anjingnya juga dia itu.

"Nah, kata ini tidak menimbulkan kemarahan kepada subjeknya maka kata Anjing dianggap hal biasa," ucapnya.

Kendati demikian, sambung Arist, jika kata Anjay diucapkan kepada seseorang yang tidak dikenal. Kata Anjay itu bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan.

"Namun jika itu dilakukan kepada seserorang yang tidak dikenal maka kata Anjay, anjing dan kata-kata kotor itu bisa menjadi masalah dan tindak pidana kekerasan.

"Dengan demikian jika kata "anjay" mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat itulah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana," terangnya.

"Baik digunanakan cara bentuk candaan namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi, sesuai dengan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak lebih baik jangan menggunakan kata Anjay.

"Ayo kita hentikan," ujar Arist, sembari mengajak untuk tidak menggunakan kata Anjay. (*)

(Kompas.com)

Tautan:

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/09/151324766/lutfi-agizal-beri-mahar-2021-poundsterling-kepada-nadya-indry

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved