Kabar Artis
Kabar Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Hari Ini Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
"Kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus saling lapor di antara orangtua Ayu Ting Ting dengan keluarga Kartika Damayanti hingga kini masih berlanjut.
Polda Metro Jaya hingga kini terus melakukan pengembangan atas laporan Ayu Ting Ting terhadap perempuan berinisial KD, pemilik akun instagram @gundik_empang.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan KD karena sudah melakukan tindak pidana penghinaan dan fitnah lewat media sosial.
Tindakan tersebut dilaporkan telah terjadi sejak tahun 2017.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Ayu Ting Ting, penyidik Polda Metro Jaya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
Saksi tersebut ialah orang tua dari wanita 29 tahun itu, Abdul Rozak alias Ayah Rozak dan Umi Kalsum.
Rencananya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum akan diperiksa pada Jumat (8/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengakui, pihaknya sudah menjadwalkan akan memeriksa ayah Ojak dan Umi Kalsum.
"Nanti rencana kami lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya."
"Sebagai saksi," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2021).
Yusri berharap kedua orang tua Ayu Ting Ting bisa memenuhi panggilan agar laporan putrinya bisa diteruskan oleh penyidik.
"Mudah-mudahan hadir," ucap Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, setelah keluarganya menyambangi hatters bernisial KD ke Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan pembully anaknya dengan akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang pelaku bully putrinya ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pagi didampingi tim kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Pelaku bully @gundik_empang dijerat dengan pasal 315 KUHP atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.
KD Laporkan Orangtua Ayu Ting Ting
Dikutip dari Kompas.com, orangtua Kartika Damayanti bersama kuasa hukumnya, Edi Prastio, menyambangi Polres Bojonegoro pada, Kamis, (9/9/2021).
Maksud kedatangan mereka untuk mengadukan soal dugaan pengancaman yang dilakukan kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
"Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," kata Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan, Jumat, (10/9/2021).
Untuk selanjutnya, Pandia mengatakan, penyidik bakal menindaklanjuti aduan tersebut seperti meminta keterangan para saksi.
Jika ditemukan unsur tindak pidana, baru bisa dimasukkan menjadi laporan.
"Iya, akan kami mintai keterangan, kami panggil dulu saksi-saksinya ya, kami klarifikasi dulu,. Belum (ada nomor perkara)," ucap Pandia.
Dihubungi secara terpisah, Edi Prastio membeberkan soal dugaan ancaman yang dilakukan Abdul Rozak dan Umi Kalsum.
Kata Edi Prastio, ancaman ini disampaikan saat keduanya menyambangi rumah orangtua Kartika Damayanti di kawasan Bojonegoro, Jakarta Timur.
"Iya betul, ada ancaman, 'nanti kalau kamu enggak mau telepon anakmu dalam waktu 30 menit, kamu tak (di) bawa, tak (di) penjarakan sebagai jaminan' gitu bahasa yang disampaikan," ucap Edi Prastio.
"Iya (orgtua) AR, itu disampaikan dan ada bahasa lagi yang kurang etislah sehingga tidak bisa kami sampaikan di publik," ujar Edi Prastio melanjutkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Ayah Rozak, Orangtua Ayu Ting Ting Diperiksa Polisi, Penyelidikan Kasus Apa?
Penulis: Anita K Wardhani