Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021, Berikut Link dan Cara Cek Pengumumannya
Hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini Link pengumuman hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021.
Hasil seleksi kompetensi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 telah diumumkan pada Jumat (8/10/2021).
Pengumuman dilangsungkan mulai pukul 09.00 WIB.
"(Pengumuman) pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga (Dirjen GTK) Nunuk Suryani seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (7/10/2021).
Pengumuman dapat dilihat melalui live streaming, link gurupppk.kemdikbud.go.id, dan laman BKN.
Berikut cara cek hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021:
Link pengumuman hasil seleksi kompetensi I PPPK Guru 2021 dapat diakses di sini.
Cara cek pengumuman PPPK Guru 2021
Pengumuman juga dapat diakses peserta melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id.
“Betul. Pengumuman akan disampaikan melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama saat dihubungi pada 25 September 2021.
Selain melalui laman gurupppk.kemdikbud.go.id, pengumuman juga dapat dicek melalui akun yang terdaftar di BKN.
- Pengumuman juga dapat dicek di laman https://sscasn.bkn.go.id
- Peserta dapat memilih menu login akun SSCASN 2021.
- Setelah menuju laman login akun, peserta diminta menginput NIK dan password yang digunakan sebelumnya untuk pendaftaran PPPK guru 2021.
- Setelah itu pilih opsi masuk.
- Peserta bisa langsung melihat status kepesertaannya lulus atau tidak lulus, serta melihat nilai yang diperoleh dalam serangkaian tes PPPK guru 2021.
Link cek pengumuman PPPK Guru
- Youtube Kemdikbud: https://www.youtube.com/c/KEMENDIKBUDRI2021
- GTK Kemendikbud: https://gtk.kemdikbud.go.id/
- Portal BKN: https://sscasn.bkn.go.id
- PPPK Guru: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/webpppk/
Sebagai informasi, seleksi kompetensi PPPK Guru terlaksana tiga tahap, dan peserta yang tidak lolos tahap pertama dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Tes kesempatan pertama dapat diikuti oleh honorer THK-II dan guru honorer sekolah negeri.
Tes PPPK Guru tahap II
Untuk tes kedua dapat diikuti oleh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II, pengajar aktif sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik, dan lulusan PPG yang belum menjadi guru dan terdaftar di database.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang masih berlum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing.
Untuk lulusan PPG yang belum menjadi guru dapat melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
Sementara bagi peserta yang tidak lolos tes pertama, nilai ujian yang diambil merupakan nilai tertinggi antara tes pertama dan tes kedua.
Pelaksanaan seleksi tes kesempatan ketiga dapat diikuti oleh seluruh peserta yang tidak lulus seleksi tes kesempatan kedua.
Peserta memilih kembali formasi di instansinya yang belum terisi sesuai sertifikat pendidik atau kualifikasinya. Seluruh peserta diperkenankan melamar di instansi lain.
Adapun bagi peserta yang tidak lolos tes pertama dan kedua, nilai ujian diambil yang tertinggi dari tes kesempatan pertama, kedua, dan ketiga.
Apabila setelah tes ketiga, formasi masih belum terisi dapat dilakukan optimalisasi pengisian formasi kosong.
Pengisian formasi kosong dilakukan berdasarkan ranking penilaian sekolah yang akan ditentukan Kemendikbud.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Link Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021