Kasus Perdagangan Bayi
Fakta-fakta Kasus Perdagangan Bayi di Kota Manado, Dilakukan Dukun Beranak Dibandrol Rp 1 Juta
Kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut), belum lama ini dihebohkan dengan kasus dugaan perdagangan bayi.
Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
“Tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar Julest Abast.
2. Tersangka Bukan Bidan
Pelaku berinisial FM alias Cici (38), yang berprofesi sebagai dukun beranak, warga Wanea, Manado, ditangkap karena diduga menjadi tersangka perdagangan bayi. (Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F Siahaan menambahkan tersangka bukan bidan atau tenaga kesehatan tapi bekerja secara mandiri.
"Tersangka selama ini melakukan praktek kebidanan liar dan ini sering dilakukan. Dan melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” jelas Kombes Pol Gani F. Siahaan.
3. Kronologi Pengungkapan Kasus Perdagangan Bayi di Manado
Sementara pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/8/2021).
"Personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kost tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Sulut
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea, Kota Manado.
Bayi tersebut dijual tersangka dengan alasan korban tidak mampu membayar biaya persalinan.
4. Sejak Tahun 2020 hingga Agustus 2021
Pihak Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara menjelaskan kronologi kasus dugaan perdagangan bayi di Kota Manado, Sulawesi Utara. (Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw)
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, perdagangan bayi ini diduga dilakukan sejak tahun 2020 hingga Agustus 2021.