Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Bongkar Kasus KDRT Ayahnya yang Seorang Kombes, Anak Perwira Polisi ini Justru Ditetapkan Tersangka

Meski begitu, Guruh enggan berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW tersebut.

Editor: Indry Panigoro
net
Ilustrasi KDRT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi terbongkar.

Ulah oknum polisi itu diungkap anaknya sendiri.

Tapi lambat laun semakin ke sini, sang anak yang justru jadi tersangka.

Itu setelah sang anak membongkar ringan tangan ayahnya.

AR, anak seorang polisi berpangkat Kombes, menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

AR jadi tersangka setelah membongkar KDRT yang dilakukan ayahnya sendiri.

Video yang direkamnya viral di media sosial.

Merekam KDRT yang dilakukan ayahnya, AR justru yang menjadi tersangka.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga AR menyebarkan video KDRT itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Meski begitu, Guruh enggan berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW tersebut.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Net)

Ia juga tak menjelaskan pasal apa yang dipersangkakan terhadap AR.

"Nanti saya tanya ke penyidik pasal yang dipersangkakan apa," ucap dia.

Dilansir dari Tribunnews.com, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjerat Kombes RW sempat menghebohkan jagat media sosial pada Juli 2020 lalu.

Polri membenarkan adanya laporan KDRT dengan terlapor Kombes RW.

Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu diduga menganiaya anak dan istrinya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat 24 Juli 2020 malam.

Saat peristiwa kekerasan Kombes RW terjadi di kediamannya di Kawasan Kelapa Gading.

Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Tribun Bali/ Net)

AR diketahui menyeret keponakannya hingga istri korban histeris

Hal ini direkam oleh sang anak, AR yang pada saat itu berupaya menyelamatkannya.

"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan menggigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo, Minggu (26/7/2020) lalu.

Aksi perekaman yang dilakukan AR rupanya membuat Kombes RW marah.

RW pun mengayunkan tangan ke pipi anaknya itu hingga terluka.

"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo.

Ilustrasi pasangan bersikap kasar
Ilustrasi pasangan bersikap kasar (hellosehat.com)

Dalam sosial media, AR mengaku dianiaya ayah kandungnya yang merupakan Perwira Polri berpangkat Komisaris Besar.

Kasus ini akhirnya ditangani Polres Metro Jakarta Utara.

Setelah setahun lebih berjalan, polisi menyebut keduanya saling membuat laporan polisi.

berita heboh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam dan Sebar Video KDRT, Anak Kombes RW Ditetapkan Jadi Tersangka

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rekam Video KDRT yang Dilakukan Ayahnya, Anak Kombes Polisi Ini Justru Ditetapkan Jadi Tersangka, https://jabar.tribunnews.com/2021/10/08/rekam-video-kdrt-yang-dilakukan-ayahnya-anak-kombes-polisi-ini-justru-ditetapkan-jadi-tersangka?page=all

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved