Berita Heboh
Bongkar Kasus KDRT Ayahnya yang Seorang Kombes, Anak Perwira Polisi ini Justru Ditetapkan Tersangka
Meski begitu, Guruh enggan berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oknum polisi terbongkar.
Ulah oknum polisi itu diungkap anaknya sendiri.
Tapi lambat laun semakin ke sini, sang anak yang justru jadi tersangka.
Itu setelah sang anak membongkar ringan tangan ayahnya.
AR, anak seorang polisi berpangkat Kombes, menjadi tersangka kasus penyebaran video Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
AR jadi tersangka setelah membongkar KDRT yang dilakukan ayahnya sendiri.
Video yang direkamnya viral di media sosial.
Merekam KDRT yang dilakukan ayahnya, AR justru yang menjadi tersangka.
"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Diduga AR menyebarkan video KDRT itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).
Meski begitu, Guruh enggan berbicara lebih detail perihal kelanjutan kasus KDRT yang menyeret nama Kombes RW tersebut.

Ia juga tak menjelaskan pasal apa yang dipersangkakan terhadap AR.
"Nanti saya tanya ke penyidik pasal yang dipersangkakan apa," ucap dia.
Dilansir dari Tribunnews.com, kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menjerat Kombes RW sempat menghebohkan jagat media sosial pada Juli 2020 lalu.
Polri membenarkan adanya laporan KDRT dengan terlapor Kombes RW.
Polisi yang bertugas di Mabes Polri itu diduga menganiaya anak dan istrinya.