Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Jenita Janet, Kini Kecewa Tak Dapat Harley Davidson Saat Pembagian Harta Gana Gini

Ketidakpuasan Alief disampaikan kuasa hukumnya, Marloncious, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Soal Harta Gana Gini, Mantan Suami Jenita Janet Tak Puas Meski Dapat Harley Davidson 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Alief Hedy Nurmaulid?

Alif adalah mantan suami Jenita Janet.

Meski sudah bercerai, nyatanya perebutan harta gana gini di antara Jenita Janet dan Alief masih terjadi.

Kini, pembagian harta tersebut sudah diputus hakim.

Namun, Alief merasa tak puas hanya dapat seperempat dari keseluruhan harta selama pernikahannya dengan Jenita Janet.

Padahal, ia sudah mendapatkan satu unit rumah di Bekasi dan satu unit motor besar Harley Davidson.

Ketidakpuasan Alief disampaikan kuasa hukumnya, Marloncious, saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).

"Kalau saya lihat dari putusannya secara hukum saya tidak puas."

"Karena di sini masih dipertimbangkan."

"Karena Mas Alief tidak memdapat 50 persen dari apa yang digugatnya," kata Marloncious ketika ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Namun, Marlon belum bisa memastikan apakah Alief akan mengajukan banding atau tidak. Hakim pun memberikan waktu selama 14 hari untuk Alief dan Janet menanggapi putusan itu.

Akan tetapi, Marlon meyakini Janet akan mengajukan banding lantaran didalam persidangan, tim kuasa hukumnya banyak melakukan istruksi.

"Kalau tadi saya liat beliau sangat terlalu bnyak intruksi terhadap bacaan putusan, salah satunya motor Harley yang tidak dimasukkan sebagai harta bersama," ucapnya.

"Ya kemungkinan besar kalau dilihat dari sisi itu, mba Jenita akan banding. Apalgi mba Jeje tidak mau membagi sama sekali ke kami," ucapnya.

Meski begiti, Marlon menganggap Alief menang gugatan. Karena semua item gugatannya tidak ditolak keselurhan oleh majelis hakim.

"Walau perihal pembagian oke memang dan dia (Janet) betul menang."

"Karena mas Alief mendapat seperempat dan Janet mendapat tiga perempat dari harta bersama," ujar Marloncious.

"Tapi kami memenangkan Harley Davidson," tambahnya.

Kecewa Tak Dapat Harley Davidson

Perkara gana gini Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy, telah diputuskan di Pengadilan Agama Bekasi, Rabu (6/10/2021).

Mengenai ini pihak Jenita Janet bersyukur karena pembagian harta gana gininya lebih unggul 75 persen, sedangkan Alief Hedy hanya 25 persen.

Meski begitu, pihak Janita Janet merasa kecewa karena motor besar merek Harley Devidson tidak masuk harta gana gini.

"Tapi seperti apa yang disampaikan oleh rekan kami, kecewa bahwa jelas-jelas Harley Davidson itu tidak ada, padahal di dalam gugatan itu disebut."

"Kemudian dia yang melakukan sidang disenrek setempat Katanya harley davidson itu ada di Bandung, ternyata tidak ada di Bandung, dan fisiknya tidak ada," kata pengacara Jenita, Rangga B Rikuser.

"Ini yang kita kecewa. Alhamdulillah kantor kuasa hukum kami memenangi perkara ini sesuai dengan apa yang kita perkirakan sebelumnya," tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Alief Hedy menggugat 6 item di Persidangan, namun hakim hanya mengesahkan 4 item yaitu Perumahan di Serpong, Apartemen di Bandung, Mobil Alpard dan Mobil Honda civic.

Sedangkan dua lainnya tidak masuk harta gana gini yaitu Rumah di Pondok Gede, Bekasi karena masih kredit, dan Harley Davidson tidak ada bentuk fisik di Pengadilan.

Kendati demikian, kuasa hukum Janita Janet akan mendiskusikan ke kliennya soal Harley Davidson apakah akan melakukan tindakan hukun pidana atau tidak.

"Kalau bicara puas sih sebenarnya kurang puas. Karena dari awal itu kita targetkan Harley davidson," ujar Rangga B Rikuser.

"Makanya kita akan melakukan upaya hukum kembali ya tentunya hal itu kita konfirmasi ke klien kita Jenita Janet itu aja," tandasnya.

Sebagai tambahan, Jenita Janet resemi bercerai dari Alief Hedy Nurmaulid 27 Oktober 2020, setelah Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 10 tahun.

Setelah putusan cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gana gini ke Pengadilan Agama Bekasi kepada Jenita Janet.

Alief Hedy Nurmaulid menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil yang dirasa semuanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

Artikel terkait Jenita Janet

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Meski Dapat Harta Lebih Besar, Janita Janet Kecewa Harley Davidson Tak Masuk Harta Gana Gini dan Soal Harta Gana Gini, Mantan Suami Jenita Janet Tak Puas Meski Dapat Harley Davidson
Penulis: Mohammad Alivio Mubarak Junior/Willem Jonata

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved