Nasional
Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas Heran Dewan Terkesan Menyesatkan dan Radikal
Fadli Zon minta Densus 88 dibubarkan, Kompolnas: 'Menyesatkan Seorang Dewan Dukung Narasi Tersebut'
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar Anggota DPR RI Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri kini menjadi perhatian.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu meminta agar Densus 88 dibubarkan.
Permintaan Fadli Zon tersebut pun ditanggapi Kompolnas.
Kompolnas mengaku kaget dan heran anggota DPR RI Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.
Kompolnas menilai pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.
"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia
dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.
Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.
"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan a historis.
Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.
Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.
"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal,
sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.