Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kotamoabgu

PPKM Level 2 Wilayah Kotamobagu, Berlaku Tanggal 05 Sampai 18 Oktober 2021

Penerapan ini berdasarkan Surat edaran Kemendagri Nomor 48 tentang perpanjangan PPKM, yang di kelurkan pada tanggal 04 Oktober 2021. 

Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Sriyani Buhang
Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hasan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoSejak hari Selasa tanggal 5 Oktober kemarin, Kota Kotamobagu telah menerapkan PPKM Level 2. 

Penerapan ini berdasarkan Surat edaran Kemendagri Nomor 48 tentang perpanjangan PPKM, yang di kelurkan pada tanggal 04 Oktober 2021. 

PPKM Level 2 di Kotamobagu akan berlangsung hingga 18 Oktober 2021. 

"Tentunya dengan turunya PPKM ke level 2 ada kelongaran bagi kegiatan masyarakat," ujar Kepala BPBD Kotamobagu, Alfian Hasan, di ruang kerjanya, Rabu (06/10/2021).

Terutama, kata dia, pada kegiatan masyarakat seperti di setiap kegiatan pertemuan, dengan kapasitas 50% berdasarkan kapasitas ruang, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Serta kegiatan interaksi masyarakat, jam oprasional masyarakat ada kelongaran di bandingkan PPKM mikro level 3 sebelumnya masih ada batasa kegiatan masyarakat.

Untuk pelayanan masyarakat seperti Apotik, pelayanan kesehatan, perbankan , tetap pada pelayanan seperti biasa, dan juga bagi pedagang UMKM sudah ada kelongaran jam oprasional.

Sebelumnya pada PPKM level 3, jam oprasional dibatasi mulai dari pukul 17.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.

Namun saat ini dengan status level 2 akan diberikan waktu kelongaran bagi pedagang,

" Kotamobagu walaupun sudah masuk di zona Kuning, dalam status level 2, harus tetap mengutamakan Protokol kesehatan, karena saat ini jagan bereuforia bahwa kasus covid-19 sudah turun di kotamobagu," ujar dia.

Namun begitu, dia mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan karena bisa saja kasus akan meningkat. 

"Dan saat ini pelaksanaan vaksinanasi khusunya Kota Kotamobagu terus akan di maksimalkan," terang dia.

Ia juga mengingatkan, agar masyakarakat  mendukung Program Pemerintah.

"Karena dengan melakukan vaksinansi ini akan menekan angka berkurangnya kasus covdi-19," ujar dia.

"Vaksinasi ini gratis, sudah teruji Klinis, halal dan tidak ada yang perlu di takuti," tutur dia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved