Kelakuan ASN Dijam Kerja
Pergoki Para ASN Nongkrong saat Jam Kerja, Gibran Rakabuming: Pasti ada Sanksi
Kabarnya Gibran Rakabuming memergoki beberapa ASN sedang nongkrong saat jam kerja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Gibran Rakabuming memergoki beberapa ASN sedang nongkrong saat jam kerja.
Hal tersebut membuat putra Presiden Joko Widodo ini geram dengan kelakuan ASN.
Seperti yang diketahui bukan baru kali ini Gibran menegur para ASN.
Baca juga: Bibi Ardiansyah Ceritakan Pengalaman Merawat Anak Saat Vanessa Angel di Bui
Baca juga: Kabar Erra Fazira Mantan Tengku Emran Curhat Bahagia Akhirnya Khatam Alquran, Begini Penampilannya
Baca juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Buka Suara soal Tudingan Pembohongan Publik, Singgung Lamaran
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka tiba di tempat kerjanya yang baru di Balai Kota Solo menggunakan mobil dinas, Senin (1/3/2021). (Tribun Solo)
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka geram dengan tindakan yang dilakukan tiga ASN di Solo.
Bagaimana tidak, Gibran mendapati sendiri tiga ASN nongkrong saat jam kerja, Senin (4/10/2021).
Para ASN tersebut makan di warung belakang Balai Kota Solo sekitar pukul 10.00 WIB.
Kebetulan saat itu Gibran keluar dari Balai Kota lewat pintu belakang sebelah utara.
Dia hendak meninjau program vaksinasi bersama anggota DPR RI, Aria Bima di Pura Mangkunegaran.
Gibran Geram
Mengetahui adanya ASN makan di jam kerja, Gibran pun langsung berbalik arah dan berhenti untuk menegur ASN tersebut.
"Makan pas jam kerja, sandalan tok (memakai sandal), Sanksinya biar diurus BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan), yang jelas jangan makan saat jam kerja,malah nongkrong," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (4/10/2021).
Selain itu, Gibran mengaku sudah banyak menegur ASN Solo yang kedapatan melakukan pelanggaran yang sama.
“Pasti ada sanksi biar diurus BKPPD. Tadi ada tiga orang. Ya, makan di jam kerja, ya enggak boleh, apalagi makannya di luar (lingkungan kantor). Saya lewat sana sendiri, saya tegur sendiri,” tutupnya.
Tiga ASN Pasti Dapat Sanksi
Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Solo itu bakal pusing tujuh keliling.
Setelah senam jantung kepergok Wali Kota Gibran Rakabuming Raka makan.
Terlebih lagi memakai sandal jepit saat jam kerja.
Gibran telah memerintahkan anak buahnya, Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, untuk memberi sanksi kepada ketiga ASN tersebut.
Sanksi Pemotongan Gaji di Depan Mata
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPPD Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan saat ini telah melakukan kordinasi dengan kepala dinas terkait untuk memberian sanksi.
Tak menutup kemungkinan, ketiga gaji ASN tersebut bakal di pangkas.
"Bisa jadi adanya pemotongan gaji, bahkan adanya aturan yang lebih ganas lagi yakni pemecatan," ujar Hari, Selasa (5/10/2021).
Ilustrasi PNS. (Tribunnews.com)
Meski begitu, namun dia juga menyebut jika dilihat dari pelanggarannya, ketiga ASN itu masuk kategori pelanggaran ringan.
Hal itu ditulis dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Dengan begitu, tanggung jawab penanganannya ada pada kepala Dinas yang membawahi langsung ketiga ASN itu.
Kepala Dinas ketiga ASN itu yang akan melakukan pemeriksaan yang kemudian dituangkan dalam Berita Acara pemeriksaan (BAP).
"Setelah adanya BAP, barulah muncul hukuman disiplin yang dikeluarkan Kepala Dinas terkait," ujarnya. (tribun network/thf/TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com