Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Anggota Satpol PP Kontak Fisik dengan Wanita Malam, Dikeroyok hingga Viral

Satu oknum anggota Satpol PP Pekanbaru diduga terlibat adu fisik usai pesan cewek via aplikasi Kencan Online.

Editor: Frandi Piring
via Tribun Banyumas
Foto anggota Satpol PP. Ilustrasi Satpol PP Pekanbaru viral. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum Anggota Satpol PP Pekanbaru dikabarkan terlibat prostitusi online.

Anggota Satpol PP tersebut viral setelah memesan jasa wanita malam lewat aplikasi Kencan Online.

Atas perbautannya yang coba-coba melakukan prostitusi online dan melanggar Perda karena mendukung prostitusi, maka oknum non PNS di Satpol PP Pekanbaru terancam sanksi.

"Kalau memang terbukti tentu kita proses," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (5/10/2021).

Pesan Cewek Via Aplikasi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kencan-online' title='Kencan Online'>Kencan Online</a>, Si Pria Ternyata Oknum Anggota <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/satpol-pp' title='Satpol PP'>Satpol PP</a> <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pekanbaru' title='Pekanbaru'>Pekanbaru</a>

Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar.

Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," paparnya.

Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.

Ia juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.

Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila terbukti melanggar etik.

Ia pun menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.

"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.

Buka layanan, Wanita Cantik di Pekanbaru Ajak 6 Pria ke Hotel

Pesan wanita untuk 'cinta satu malam', pria ini justru babak belur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved