Penanganan Covid
PPKM Level 2 di Minsel Diperpanjang, Pemkab dan Polres Kerja Sama Disiplin Protokol Kesehatan
Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulut diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Penulis: Rul Mantik | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diperpanjang hingga 18 Oktober 2021
Sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara, PPKM diperpanjang hingga Tanggal 18 Oktober.
Khusus di Kabupaten Minahasa Selatan, PPKM sudah masuk kategori 2, atau PPPKM level 2.
Menindaklanjuti PPKM level 2 di Kabupaten Minsel, Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor (Polres) Minsel, menggelar razia penerapan protokol kesehatan.
Baca juga: Duet Penembak Putri Sulut Sumbang Medali di PON Papua, Steven Kandouw: Mereka Keke Hebat
Hanya saja, yang jadi sasaran razia kali ini adalah kerumunan warga dan warga yang tidak memakai masker saat di tempat umum.
Seperti yang dilakukan Polres Minsel. Korps Bhayangkara besutan AKBP Norman Sitindaon ini menggelar razia dan patroli.
Sasaran dari razia ini adalah pendisiplinan prokes di kalangan semua elemen masyarakat.
Kegiatan ini dinamakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan, atau disingkat KRYD.
Hampir setiap malam, tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Minsel, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar operasi pendisiplinan prokes
Baru-baru ini, razia dilaksanakan di Jalan Trans Sulawesi, depan Mako Polres Minsel, serta patroli di lokasi keramaian pusat Kota Amurang serta kawasan Boulevard.
Baca juga: Berita Foto: Rangkaian HUT TNI Ke-76 di Sulawesi Utara
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Denny Tampenawas, razia pendisiplinan prokes, dilakukan dengan metode persuasif humanis
"Pendisiplinan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan dengan mengedepankan kegiatan persuasif humanis," aku Denny Tampenawas.
Tidak hanya itu, tim ini, juga memberikan edukasi, dan sampai teguran kepada para pelanggar prokes.
"Kami menyampaikan edukasi serta memberikan teguran kepada warga yang ditemukan belum menaati protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun," ungkapnya.
Pada razia yang dilakukan baru-baru ini, tim gabungan berhasil menjaring puluhan warga pelanggar Prokes.
Sanksi ringan pun diberikan agar ada efek jera.
Baca juga: Covid Delta Berhasil Dikendalikan, Kunci Sukses Sulut Turunkan Covid 19
"Kepada pelanggar prokes diberikan edukasi serta sanksi sosial berupa teguran dan menyanyikan lagu perjuangan nasional," aku Denny.
Dia berharap, dengan adanya razia ini warga Minsel semakin sadar bahwa menjaga prokes itu penting untuk kesehatan mereka sendiri.
"Harapan ke depannya, kesadaran prokes di masyarakat akan meningkat, warga semakin peduli pentingnya saling menjaga dan mengingatkan tentang bahaya Covid-19 apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi," papar Denny.(rul)
YOUTUBE TRIBUN MANADO
Penanganan Covid-19
PPKM Level 2
protokol kesehatan (Prokes)
Satgas Covid-19
pandemi Covid-19
Minahasa Selatan
Polres Minsel
Sulawesi Utara
Sulut
Kota Manado
Manado
UPDATE Sebaran Kasus Covid-19 Selasa 30 Agustus 2022: Bertambah 5.070 Kasus, DKI Jakarta Ada 1.717 |
![]() |
---|
UPDATE Terkini Covid-19 Indonesia Senin 2 Mei 2022: Bertambah 168 Kasus, 371 Sembuh, 14 Meninggal |
![]() |
---|
UPDATE Virus Corona Indonesia Jumat 29 April 2022: Bertambah 395 Kasus, 572 Sembuh, 23 Meninggal |
![]() |
---|
Malaysia Tak Wajibkan Pemakaian Masker di Luar Ruangan Mulai 1 Mei, Wisatawan Tak Perlu Tes Covid-19 |
![]() |
---|
SEBARAN Kasus Virus Corona Selasa 26 April 2022: DKI Jakarta dan Jabar Masih yang Tertinggi |
![]() |
---|