Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Anneke Panambunan

Vonnie Anneke Panambunan Menangis di Persidangan: Demi Tuhan Saya Tidak Mencuri, Hanya Bekerja Keras

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Djamaludin Ismail, Muhammad Alfi Sahrin Usup, dan Hakim Ad Hoc Pultoni.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Sidang kasus Tipikor proyek pemecah ombak di Likupang 2, Minut, dengan terdakwa Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan. 

Selain itu, yang ganjil bagi Majelis Hakim adalah uang sejumlah Rp 5,2 miliar yang diberikan kepada asisten pribadi VAP bernama Dorce.

Padahal Dorce berperan mengasuh cucu VAP dan hanya lebih banyak tinggal di Minut.

"Uang itu untuk gaji Dorce yang juga sebagai tenaga honorer di kantor," kata VAP kepada Majelis Hakim.

Dalam proses persidangan, VAP sempat beberapa kali menangis dan meminta maaf atas kesalahannya.

"Demi Tuhan saya tidak mencuri, Pak. Saya hanya bekerja keras," ujar VAP sambil menangis. (*)

Sambut HUT ke-76, TNI di Manado Lakukan Razia dan Pemeriksaan bagi Anggotanya

Kecelakaan Maut, Seniman yang Gambar Kartun Nabi Muhammad Tewas Bersama 2 Polisi, Mobil Tabrak Truk

Profil Lars Vilks, Pembuat Kartun Nabi Muhammad yang Tewas Kecelakaan, Ahli Teori Seni

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved