Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vonnie Anneke Panambunan

Vonnie Anneke Panambunan Menangis di Persidangan: Demi Tuhan Saya Tidak Mencuri, Hanya Bekerja Keras

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Djamaludin Ismail, Muhammad Alfi Sahrin Usup, dan Hakim Ad Hoc Pultoni.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
Tribunmanado.co.id/Isvara Savitri
Sidang kasus Tipikor proyek pemecah ombak di Likupang 2, Minut, dengan terdakwa Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sidang kasus korupsi proyek pemecah ombak di Likupang 2, Minahasa Utara (Minut) dengan terdakwa Mantan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) masih terus bergulir, Senin (4/10/2021).

Vonnie Anneke Panambunan hadir secara langsung di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Manado, Kompleks Pengadilan Terpadu, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara didampingi tim pengacaranya, Stevi Dacosta, dkk.

Persidangan dipimpin oleh Majelis Hakim Djamaludin Ismail, Muhammad Alfi Sahrin Usup, dan Hakim Ad Hoc Pultoni.

Dalam persidangan, ketika ditanyai oleh Majelis Hakim, VAP kebanyakan menjawab tidak tahu dan tidak ingat.

Seperti saat ditanya perkenalan VAP dengan Direktur PT Manguni Makasiouw Minahasa (M3) Robby Maukar.

VAP mengaku mengenal Robby saat hendak mencalonkan diri sebagai Bupati Minut pada tahun 2015, namun ia tidak mengetahui latar belakang Robby.

VAP juga tidak tahu bahwa PT M3 baru dibentuk tahun 2016 dan langsung mengerjakan proyek pemecah ombak di Likupang 2.

Di sisi lain, VAP menolak tuduhan Robby yang menyatakan bahwa dirinya meminjam uang untuk mencalonkan diri sebagai bupati.

"Saya bilang dia bohong, saya memang meminjam uang tapi tidak dari Robby," pungkas VAP.

Saat pelaksanaan proyek pemecah ombak pun, VAP tidak ingat berapa kali ia melakukan peninjauan.

Lalu saat pencairan dana sekitar bulan Juni-Juli 2016, VAP dikabarkan sedang melakukan perjalanan ke Eropa bersama beberapa orang.

VAP tidak tahu bahwa uang yang dipakai untuk jalan-jalan ke Eropa tersebut adalah uang proyek yang dititipkan oleh sang adik, Alexander Panambunan kepada menantu VAP.

"Alex memang sering menitipkan uang ke saya, entah untuk keperluan membayar sekolah anaknya atau keperluan yang lain," aku VAP.

Rio Permana Mandagi (RPM) yang akhirnya menjadi pemegang proyek di balik PT M3 nyaris ikut jalan-jalan ke Eropa, namun tidak jadi.

Ketika ditanyai soal hal tersebut, VAP juga mengaku tidak tahu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved