G30S PKI
Tidak Ada Sayat Kelamin, Dokter Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Para Jenderal AD Gugur Saat G30S PKI
Mereka yakni Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal MT Haryono, Letnan Jenderal Siswondo Parman.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut hasil autopsi para jenderal yang gugur saat peristiwa pengkhianatan Gerakan 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) atau dikenal G30S PKI
Mereka yakni Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal MT Haryono, Letnan Jenderal Siswondo Parman.
Mayor Jenderal Pandjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, Kapten Pierre Tendean, AIP Karel Satsuit Tubun,
Mereka diculik dan dibunuh secara sadis dalam kudeta yang berlangsung hingga 01 Oktober 1965.
Kendati sejarah pemberontakan G30S PKI hingga kini masih simpang siur.
Ketujuh perwira militer yang pada awalnya akan dihadapkan pada Presiden Sukarno untuk melakukan konfirmasi atas isu "Dewan Jenderal", tersebut kemudian dibunuh oleh anggota gerakan tersebut.
Tujuh jenazah korban tragedi peristiwa Gerakan 30 September 1965 / G30 S adalah:
- Ahmad Yani, Letnan Jenderal (Menteri Panglima Angkatan Darat).
- R. Soeprapto, Mayor Jenderal. (Deputi II Menpangad).
- MT. Harjono, Mayor Jenderal. (Deputi III Menpangad).
- S. Parman, Mayor Jenderal. (Asisten I Menpangad).
- D. Isac Panjaitan, Brigardir Jenderal. (Deputi IV Menpangad).
- Soetojo Siswomihardjo, Brigardir Jenderal. (Oditur Jenderal/ Inspektur Kehakiman AD).
- Pierre Andreas Tendean, Letnan Satu. (Ajudan Menko Hankam/ KASAB Jenderal AH Nasution).
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 / G30S menyisakan luka yang mendalam bagi mereka yang terlibat baik sebagai pelaku maupun korban.
Setelah para korban G30S ditemukan di dalam sumur di Lubang Buaya, Jakarta Timur, 4 Okotober 1965, ketujuh mayat jenderal itu lantas dibawa ke RSPAD guna diotopsi.
Pada tanggal 4 Oktober 1965, sekitar pukul 16.30 WIB, atas perintah Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) selaku panglima Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), sejumlah dokter diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan jenazah.
Instruksi tersebut keluar dengan surat perintah nomor PRIN-03/10/1965.
Dokter yang diberi tugas untuk memeriksa jenazah 7 perwira militer ini terdiri lima orang dokter yaitu:
- dr. Brigardir Jenderal Roebiono Kertopati (perwira tinggi yang diperbantukan di RSP Angkatan Darat)
- dr. Kolonel Frans Pattiasina (perwira kesehatan RSP Angkatan Darat)
- Prof. dr. Sutomo Tjokronegoro (ahli Ilmu Urai Sakit Dalam dan ahli Kedokteran Kehakiman, juga profesor di FK UI) (Dokter Kehakiman)
- dr. Liauw Yan Siang (Lektor/Asisten Ahli Ilmu Kedokteran Kehakiman FK UI) (Dokter Kehakiman)
- dr. Liem Joe Thay (Dikenal sebagai dr. Arief Budianto, Lektor/Asisten Ahli Ilmu Kedokteran Kehakiman Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI) (Dokter Kehakiman)
Kelima dokter tersebut melakukan pemeriksaan luar atas 7 jenazah para perwira Angkatan Darat.
Pemeriksaan dilakukan di kamar seksi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) di Jakarta.
Berdasarkan hasil autopsi, tidak ditemukan pencungkilan mata atau penyayatan alat kelamin yang kabarnya pernah beredar di Indonesia dan semakin menyulut kemarahan orang-orang di daerah-daerah