Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tribun Bincang bincang

Begini Kerja Wakil Rakyat yang Merakyat Menurut Anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan

Jika mendengar kata wakil rakyat, pasti banyak hal yang bermunculan di benak kita.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Dokumen Tribun Manado
Tribun Bincang-bincang bersama anggota DPRD Sulut Melky Pangemanan 

Sehingga kami bertanggung jawab penuh menentukan apakah daerah ini maju atau tidak bersama kepala daerah karena dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 itu tadi kedudukan DPRD sejajar dengan kepala daerah, dan mitra kerja teknis kami adalah SKPD.

Kami perlu ada pendekatan untuk menyukseskan suatu kebijakan karena tidak bisa kerja sendiri. Tetapi ada hal yang bisa kami lakukan untuk memfasilitasi kepentingan publik.

Bersyukur hari ini di DPRD, misalnya ada orang datang atau demonstrasi, unjuk rasa, penyampaian aspirasi ke DPRD tidak ada anggota DPRD kecuali dalam masa reses.

Kami sudah atur secara tertib di bawah kepemimpinan Pak Andi tidak ada lagi kekosongan setiap hari.

Sudah diatur, bahkan ada piket untuk melayani aspirasi publik. Sebelum pandemi Covid-19 pada pukul 09.00-11.00 Wita saya terima aspirasi masyarakat di kantor DPRD, terbuka dan tidak ada SOP.

Karena prosedurnya tadinya berbelit-belit maka saya potong, jadi kalau mau ke DPRD langsung temui saya dengan jam yang sudah ditentukan dan tidak perlu telepon lagi.

Namun di masa pandemi Covid-19 ada pembatasan jumlah orang yang saya terima karena biasanya kalau penyampaian aspirasi yang datang satu kampung, tidak mungkin saya terima. Selain itu penerimaan aspirasi melalui media sosial tetap saya buka, itu yang memudahkan kita.

Setiap bulan saya rekap, itu ada diskusi bersama beberapa pakar dan perangkat daerah terkait, kita bicara carikan solusi.

Setiap bulan saya laporkan sehingga publik bisa tahu. Soal suka atau tidak suka, puas atau tidak puas biarkan masyarakat yang menilai, paing tidak saya ingin membuka ruang di DPRD tidak eksklusif tetapi inklusif.

Publik bisa menilai kami, kami bekerja saja sesuai konstitusi. Sehingga di DPRD paling tidak sampai hari ini kami bisa membantu mengkonversi aspirasi publik menjadi sebuah kebijakan.

Metode saya ketika mendengarkan aspirasi rakyat misalnya soal pendidikan, ya kami panggil saja Kadis Pendidikan, kami konforntir saja di situ karena kan ada hal-hal teknis yang menjadi kewenangan eksekutif dan cepat dieksekusi

TM: Berarti anggota DPRD harus kreatif dan inovatif? Jadi ketika ada aspirasi yang masuk jangan langsung berpikir bahwa itu bukan wewenangnya?

MP: Betul. Makanya saya coba misal persoalan pendidikan, kesehatan, atau ketenagakerjaan, kami hadirkan pihak eksekutif dan tolong dijawab.

Kalau memerlukan regulasi ya mari dibicarakan bersama apakah dalam bentuk peraturan daerah, atau mendorong adanya edaran dari gubernur.

Kalau sifatnya pelayanan dasar dan wajib dan tidak bisa menunggu dalam waktu cukup lama misalnya soal pelayanan kesehatan, kan tidak mungkin kami tunda.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved