Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleksi Kepegawaian di KPK

57 Eks Pegawai KPK yang Tidak Lolos Diambil Alih Polri Jadi ASN

Memasuki babak baru terkait 57 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Utara.

Editor: Aswin_Lumintang
Ist/Humas Pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk saat menghadiri pelaksanaan vaksinasi serentak di ABI Tomohon. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Memasuki babak baru terkait 57 eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sulawesi Utara.

Polri menyebutkan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka menjadi ASN Polri.

Pernyataan itu disampaikan perwakilan mantan 57 pegawai KPK saat bertemu dengan petinggi Polri di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021) sore.

KPK Sudah Bisa Diatur, 8 Orang Dikendalikan Langsung Aziz Syamsuddin, Minta Imbalan Rp 1,4 Miliar
KPK Sudah Bisa Diatur, 8 Orang Dikendalikan Langsung Aziz Syamsuddin, Minta Imbalan Rp 1,4 Miliar (Kolase Tribunmanado/Istimewa)

"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah, artinya sudah kita saling diskusi. Dari 9 orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Argo menuturkan pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan eks pegawai yang dipecat KPK tersebut.

Hal itu untuk membahas perekrutan mereka menjadi ASN Polri.

"Ini nanti kita bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akhirnya bertemu perwakilan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Biro SDM Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Menurut Argo, pertemuan ini untuk membahas perekrutan seluruh eks pegawai KPK itu untuk menjadi ASN Polri.

Dalam pertemuan itu, hadir pula sejumlah pejabat utama Mabes Polri.

"Saya ingin mengupdate perkembangan pertemuan antara Polri dan mantan pegawai KPK. Jadi hari ini Senin jam sekitar pukul 15.15 WIB. Tadi ada pertemuan di Biro SDM Mabes Polri. Ruang rapat antara Polri yang diwakili oleh As SDM, Kadivkum, dan juga ada Korsahli dan Kadiv Humas," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Ia menyampaikan pertemuan itu dihadiri oleh sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK.

Diantaranya, eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono dan beberapa eks pegawai KPK lainnya.

"Jadi tadi dari perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada 9 orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Argo menuturkan pihaknya juga mendengar aspirasi dari perwakilan mantan pegawai KPK yang dipecat tersebut.

Nantinya, pertemuan tersebut tidak hanya satu kali saja.

"Dalam pertemuan tersebut kita diskusi, kita juga mendengarkan apa yang mereka sampaikan dan intinya bahwa pertemuan ini tidak hanya sekali ini. Nanti akan tetap berlanjut dan intinya bahwa kita akan membahas berkaitan dengan regulasi secara teknis yang nanti akan melibatkan ahli," tukasnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved