Seleb
Penjelasan KUA, Terkait Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri
Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari menjelaskan mengenai dokumen-dokumen yang diterima untuk pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala KUA Kebayoran Lama, Madari menjelaskan mengenai dokumen-dokumen yang diterima untuk pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Mereka menikah resmi pada 19 Agustus 2021.
Madari juga menyinggung mengenai nikah siri.
Baca juga: Penjelasan Ustaz Solmed soal Heboh Lesti Kejora dan Rizky Billar Nikah Siri & Ucap Ijab Qabul 2x
Baca juga: Kabar Nia Daniaty Setelah Olivia Nathania Dituding Lakukan Penipuan
Baca juga: Kabar Aris Idol Pernah Kepepet Perlu Uang dan Mengaku Dibantu Raffi Ahmad
Hamil Anak Pertama, Lesti Kejora dan Billar Akui Sudah Menikah Siri Awal Tahun 2021 (Instagram@rizkybillar)
Pernyataan Madari ini disampaikan terkait adanya polemik nikah siri Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (30/9/2021).
Madari mengungkapkan, pihak KUA hanya melayani pernikahan sesuai dengan dokumen yang diserahkan.
"Kita 'kan melayani nikah itu berdasarkan dokumen yang disampaikan pada KUA," kata Madari.
Satu dari beberapa dokumen tersebut adalah surat pengantar nikah dari kelurahan.
Madari menjelaskan, di dalam dokumen itu terdapat data terkait calon pengantin pria maupun wanita.
Di antaranya adalah mengenai status calon mempelai yang sesuai dengan kartu identitas seperti KTP.
Rizky Billar dan Lesti Kejora Beberkan Alasan Sudah Nikah Siri di Awal Tahun (Instagram@lestykejora)
"Dokumen pertama itu pengantar nikah dari lurah, di situ ada data nama calon pengantin, statusnya ada."