Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Sachrul dan Oskar Pastikan 2022 Rudis Bupati Boltim Dibangun

Hingga hari ini dirinya dan Oskar Manoppo masih mengontrak rumah warga untuk dijadikan rumah dinas jabatan.

Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Bupati dan Wakil Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, ManadoSepuluh tahun Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berdiri, rumah dinas jabatan Bupati dan Wakil Bupati belum pernah dibangun.

Hal ini menjadi perhatian khusus Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo

Keduanya bahkan pernah mengucap janji pada waktu kampanye lalu, di mana jika pasangan Sachrul Oskar terpilih di pilkada nanti, maka yang harus dibangun adalah rumah dinas.

Ini juga sesuai dengan permintaan dan harapan dari masyarakat Bolaang Mongondow Timur.

Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto pada saat rapat paripurna DPRD, tentang penetapan anggaran perubahan tahun 2021, Selasa (28/9/2021), bicara terkait hal ini.

Ia membeber, hingga hari ini dirinya dan Oskar Manoppo masih mengontrak rumah warga untuk dijadikan rumah dinas jabatan.

"Walaupun dengan kondisi belum lengkap, tapi saya menyadari betul dengan kondisi keterbatasan anggaran yang ada karena saat ini masih masa pandemi covid 19," ujar dia. 

Ia mengatakan dirinya dan Oskar Manoppo tidak berharap lebih terkait fasilitas sebagai Bupati.

"Tapi bagaimana Saya dan pak Oskar akan memberikan pelayanan buat masyarakat Bolaang Mongondow Timur," terang dia. 

"Insya Allah di tahun 2022 pembangunan rumah dinas jabatan bupati dan wakil bupati akan dimulai walaupun masih dalam kondisi bertahap," terang dia.

Tentang Boltim

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (disingkat Boltim) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara.

Kabupaten Boltim beribukota Tutuyan.

Jarak Kota Tutuyan ke Manado, Ibukota Provinsi Sulut 124,2 km lewat Jl Ratahan - Kotamobagu atau bisa ditempuh 3 jam 22 menit.

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved