Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Polisi Periksa 2 Saksi soal Kasus di Bojonegoro yang Melibatkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum

Polisi akan memeriksa dua orang saksi atas laporan orangtua Kartika Damayanti, pelaku penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Kumairah Razak.

Instagram @mom_ayting92_
Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting; foto diunggah di Instagram pda 29 Juli 2021 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orangtua Kartika Damayanti alias KD melaporkan orangtua Ayu Ting Ting ke polisi.

Madi dan Suwarning kompak mengadukan sikap orangtua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Lantaran laporan tersebut, polisi memeriksa seorang saksi, Tri Suci Handayani.

Saksi tersebut sudah memberi keterangannya kepada penyidik terkait kedatangan orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum, ke Bojonegoro.

Saksi diperiksa selama tiga jam dan dicecar 30 pertanyaan.

Kabar itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio.

"Pengaduan Pak Madi dan Bu Suwarning orangtua KD berlanjut dengan pemanggilan saksi hari ini."

"Kasus Pengaduan atas nama AR dan UK Penyidik melakukan pemanggilan saksi Bu Tri Suci Handayani untuk dimintai keterangan terkait aduan Pak Madi dan Bu Suwarning di polres Bojonegoro," ucap Edi saat dihubungi Grid.ID, Selasa (28/9/2021).

"Saksi di periksa 3 jam dengan 30 Pertanyaan oleh penyidik, seputaran Kedatangan AR dan UK."

"Saksi menjelaskan bahwa kedatangan AR dan UK tidak sopan karena langsung marah serta mengeluarkan kata kasar," lanjutnya.

Lebih lanjut, Edi Prastio menuturkan akan ada saksi kedua yang dihadirkan di Polres Bojonegoro yaitu kepala desa.

"Langkah selanjutnya kita akan datangkan saksi kedua yaitu kepala desa," tutupnya.

Seperti diketahui, pada 10 September 2021 lalu orang tua Kartika Damayanti alias KD menyambangi Polres Bojonegoro untuk membuat pengaduan atas apa yang dilakukan oleh orang tua Ayu Ting Ting saat datang ke rumahnya beberapa waktu lalu.

Memang, orang tua Ayu Ting Ting beberapa waktu lalu datang untuk bertemu dengan KD yang merupakan haters dari anaknya.

Namun, Umi Kalsum dan Ayah Rozak tidak bertemu dengan KD karena tengah bekerja di Singapura hanya bertemu dengan orang tua KD.

Sayangnya, orangtua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.

Orangtua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.

Akibat ulahnya itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dijerat pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3.

Dikabarkan sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting sempat nekat mendatangi rumah pelaku penghina Bilqis Khumairah Razak beberapa waktu lalu.

Video saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum tiba di rumah pelaku pun viral di media sosial.

Hal tersebut ternyata menuai sorotan dari berbagai kalangan.

Pasalnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ternyata pergi ke luar daerah saat masa PPKM.

Seorang anggota DPR lantas menyoroti tindakan orangtua Ayu Ting Ting tersebut dan menanyakan tentang izin perjalanan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).

Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM.

Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.

Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya.

Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.

Dikarenakan menurut keterangan keluarga, Kartika sedang menjadi TKW di Singapura.

Kemudian yang menjadi perhatian adalah soal mobilitas orangtua Ayu Ting Ting di tengah PPKM.

Di mana di sejumlah daerah pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 4 terkait Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.

"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."

"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.

Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.

Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.

Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."

"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.

Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.

Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.

"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.

"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

"Kalau sudah sesuai ketentuan ya saya kira nggak ada soal," lanjutnya.

Tak sampai di situ, Rahmad Handoyo mengingatkan agar peraturan yang ada bisa dipatuhi oleh masyarakat.

"Apakah memungkinkan dalam PPKM Level 4 itu keluar tanpa surat. Kalau secara prosedur kita harus taat."

"Aturan ada itu untuk ditaati," kata Rahmad Handoyo dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/8/2021).

Ia khawatir apabila tindakan orangtua Ayu Ting Ting menjadi perhatian publik terkait penerapan aturan PPKM.

Lantaran sejumlah warga yang bekerja di Jakarta untuk masuk harus membawa sejumlah syarat tertentu.

"Kalau tidak sesuai ketentuan terhadap aturan PPKM menjadi bahan pembicaraan di masyarakat."

"Kok dia dan yang lain dalam PPKM Level 4 bisa bebas berkeliaran," tuturnya.

Rahmad Handoyo menerangkan itulah yang menjadi perhatiannya soal tindakan orangtua Ayu Ting Ting.

Disinggung soal pelanggaran PPKM, ia ogah berkomentar karena bukan tanggung jawabnya.

"Nah itu yang menjadi konsen saya, soal pelanggaran atau tidaknya bukan ranah saya," ucap Rahmad Handoyo.

Saat mendatangi rumah penghina anaknya, orangtua Ayu Ting Ting didampingi oleh pihak kepolisian setempat.

Pun Umi Kalsum dan Rozak sepakat untuk mempolisikan penghina Ayu Ting Ting.

Artikel Terkait Ayu Ting Ting

Artikel ini telah tayang di Grid.id dan di Tribunnews.com dengan judul Orangtua Ayu Ting Ting Dilaporkan, Saksi yang Tahu Kedatangan Ayah Rozak Diperiksa Polisi
Penulis: Anggita Nasution

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved