Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Polisi Periksa 2 Saksi soal Kasus di Bojonegoro yang Melibatkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum

Polisi akan memeriksa dua orang saksi atas laporan orangtua Kartika Damayanti, pelaku penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Kumairah Razak.

Instagram @mom_ayting92_
Abdul Rozak dan Umi Kalsum, orangtua Ayu Ting Ting; foto diunggah di Instagram pda 29 Juli 2021 

Di mana di sejumlah daerah pemerintah sedang menerapkan PPKM Level 4 terkait Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa ini menjadi sorotan masyarakat luas.

"Ini menjadi berita yang besar, kemudian ada satu pertanyaan besar dari masyarakat dan media meliput."

"Bahwa di saat PPKM Level 4 ini ada tokoh yang bisa keluar daerah," ujar Rahmad Handoyo.

Meski begitu, ia tak mempermasalahkan mengenai perjalanan yang dilakukan oleh orangtua Ayu Ting Ting.

Yang jadi perhatiannya adalah dampak dari tindakan Umi Kalsum dan Rozak tersebut.

Padahal pemerintah sedang menggencarkan penerapan PPKM untuk mengendalikan kasus Covid-19.

Lantaran belakangan angka kasus positif meningkat drastis dan pasien meninggal terus bertambah.

Rahmad Handoyo menjelaskan pemerintah pun kini sedang membatasi mobilitas warganya.

"Saya nggak mempersoalkan soal itu, tetapi saya ingin dampaknya ya."

"Ini 'kan PPKM bagaimana pemerintah punya niat untuk mengendalikan Covid-19," bebernya.

Rahmad Handoyo mempertanyakan soal izin yang dimiliki orangtua Ayu Ting Ting saat menempuh perjalanan.

Meski begitu, ia tidak akan mempermasalahkan itu apabila memang ada bukti dan sudah sesuai peraturan.

"Kita sampaikan pada yang bersangkutan, apakah sudah punya izin," ungkap Rahmad Handoyo.

"Apakah yang bersangkutan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku."

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved