Kabar Artis
Polisi Periksa 2 Saksi soal Kasus di Bojonegoro yang Melibatkan Abdul Rozak dan Umi Kalsum
Polisi akan memeriksa dua orang saksi atas laporan orangtua Kartika Damayanti, pelaku penghina Ayu Ting Ting dan Bilqis Kumairah Razak.
Sayangnya, orangtua KD tak terima dengan kehadiran orang tua Ayu Ting Ting yang diduga melakukan pelecehan, penghinaan dan pengancaman hingga melaporkannya ke Polres Bojonegoro.
Orangtua KD pun sudah dimintai keterangan dengan 27 pertanyaan terkait kedatangan Umi Kalsum dan Ayah Rozak ke kediamannya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Akibat ulahnya itu, Umi Kalsum dan Ayah Rozak dijerat pasal 335,310,311 KUHP Jo dan UU ITE pasal 27 ayat 3.
Dikabarkan sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting sempat nekat mendatangi rumah pelaku penghina Bilqis Khumairah Razak beberapa waktu lalu.
Video saat Abdul Rozak dan Umi Kalsum tiba di rumah pelaku pun viral di media sosial.
Hal tersebut ternyata menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Pasalnya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum ternyata pergi ke luar daerah saat masa PPKM.
Seorang anggota DPR lantas menyoroti tindakan orangtua Ayu Ting Ting tersebut dan menanyakan tentang izin perjalanan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, orangtua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak sempat mendatangi rumah penghina anaknya di masa PPKM.
Padahal lokasi kediaman sosok penghina bernama Kartika Damayanti berada di Bojonegoro, Jawa Timur.
Lantas Umi Kalsum dan Rozak menempuh jalur darat untuk menemui sang penghina dan keluarganya.
Sesampainya di lokasi, mereka tidak bertemu dengan orang yang mereka maksud, yakni Kartika Damayanti.
Dikarenakan menurut keterangan keluarga, Kartika sedang menjadi TKW di Singapura.
Kemudian yang menjadi perhatian adalah soal mobilitas orangtua Ayu Ting Ting di tengah PPKM.